LEBONG, BEO.CO.ID – Miris, jika kekuasaan tidak lagi dijalankan secara arif dan bijaksana dalam memenuhi hak serta kewajiban sebagai pelayanan publik dipemerintah terbawah. Sepertinya, kekuasaan tidak lagi menjadi nilai tambah untuk seseorang berjiwa besar atau lebih baik menyelesaikan masalah, apalagi mengayomi masyarakatnya.
Hal itu terjadi di desa Talang Leak II, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, masih meninggalkan hak mantan perangkat desa selama 4 bulan belum dibayar gajinya, setelah pemberhentian perangkat desa diwilayah desa tersebut.
Menurut Poppy salah satu mantan perangkat desa Talang Leak II yang mewakili perangkat yang lainnya dan hubungi awak media ini melalui sambungan via telepon, 3 Agustus kemarin untuk mempertanyakan gaji perangkat desa sebelum pemberhentian perangkat desa yang diduga secara sepihak yang saat ini dalam tahap berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu.
“Kami hanya meminta hak kami, selama kami menjabat perangkat desa di Talang Leak II, seperti di Sukau Kayo mantan perangkatnya yang berhentikan gajinya dibayar, mengapa kami tidak, sedang sama-sama dalam proses perkara di PTUN Bengkulu,” tanya Poppy saat menjelaskan kepada wartawan Bidik’07 Elang Oposisi (BEO.CO.ID) belum lama ini.
Tidak mestinya urusan pembayaran gaji selama menjabat di desa tidak bisa diselesaikan hingga sampai kemeja Camat dengan tujuan untuk meminta difasilitasi dengan tembusan surat secara tertulis kepada Bupati Lebong, Kepala Dinas PMDSos Kabupaten Lebong dan PJs Kades Talang Leak II.
“Tidak harusnya membayaran gaji yang merupakan hak kami, difasilitasi Camat Bingin Kuning justru bisa selesai pemerintah desa yang di pimpin ibu Try Maryaningsih, ya kami berharap gaji kami dibayar dan mendapatkan solusi jalan keluar dari Bupati Lebong, maupun Dinas PMDSos Lebong dan Kecamatan serta pihak desa Talang Leak II,” sampainya.
Diakhir Poppy menerangkan kembali, jika permasalahan ini tidak mendapatkan jalan keluar, mereka akan membawah laporan ke Polres Lebong atas hak dan kewajiban pemerintah desa Talang Leak II menyelesai pembayaran gaji mereka.
“Semoga ada jalan keluar dan gaji kami bayar, jika memang kembali menemui jalan buntu terpaksa kami akan membuat laporan ke Polres Lebong,” tutupnya mengakhiri.
Pewarta : Sbong Keme