LEBONG, BEO.CO.ID – Sebesar Rp. 800 juta Dana Alokasi Khusus ( DAK ) fisik bidang pendidikan tahun 2021 ini dikabarkan batal disalurkan pemerintah pusat, pasalnya data pemenang tender kegiatan terlambat input ke aplikasi Online Motitoring SPAN Kementrian Keuangan.
Kepala Bagian (Kabag) unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Heri Setiawan, ST ditemui beberapa waktu lalu enggan memberi banyak penjelasan, hanya saja dirinya menyebutkan ada 1 paket kegiatan dari DAK fisik di salah satu sekolah dasar (SD) yang baru selesai dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2021.
“Batal salur atau tidak saya kurang tau karena itu ranahnya Badan Keuangan Daerah (BKD – red ). ,tapi kegiatan itu memang selesai ditender pada tanggal 31 Juli 2021 lalu, “ sebut Heri ditemui diruang kerjanya, (10/9).
Dijelaskan Heri bahwa setelah tender selesai masih jeda waktu atau masa sanggah dalam beberapa hari ke depan sejak pemenang lelang di umumkan, bila masa sanggah telah berakhir data atau dokumen terkait pemenang lelang baru akan diserahkan ke OPD.
“Untuk DAK secara nasional prosesnya memang hanya sampai 31 Juli 2021, data kontrak seluruhnya memang harus disampaikan ke OMSPAN, “ jelasnya.
Sementara itu Plt kepala BKD Erik Rosadi S. Stp. M.Si didampingi Kabid Anggaran Riswan Efendi, MM dikonfirmasi enggan memberikan keterangan, menurutnya terkait penyaluran dana DAK di salah satu SD yang dikabarkan batal salur tersebut sebaiknya ditanyakan ke pihak dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
“Kalau itu saya kira tanya langsung kepada mereka ( Dikbud – red ) karena itu kan kegiatan mereka, “ singkat Erik Rosadi.
Namun sayangnya hingga berita ini diturunkan kepala dinas Dikbud H. Guntur S. Sos, ME belum bisa ditemui karena sedang tidak berada ditempat.
“Pak guntur sedang tidak ada, kalau tidak salah tadi sedang melakukan monitoring kegiatan, “ ujar salah satu staf di dinas Dikbud. ( Zee )