PEMATANG SIANTAR, BEO.CO.ID – Warga di Kota Pematang Siantar semakin resah dan dibuat bingung karena kembali marak peredaran narkoba jenis sabu. Melihat itu, masyarakat menjadi bertanya-tanya tentang fungsi wewenang serta senjata canggih yang dimiliki Polres Siantar dan BNNK Siantar dalam mencegah dan memberantas pengedar dan bandar narkoba di Siantar.
Dari informasi masyarakat dan dari penelusuran yang masih terendus oleh wartawan media online peredaran dan transaksi sabu di kota Pematang Siantar ada enam titik lokasi yang berhasil dihimpun yakni :
- Jalan Seribu Dolok, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun dikendalikan pria berinisial DS. Menurut warga sekitar bahwa DS pernah dipenjara kasus narkoba.
- Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun dikendalikan pria berinisial ES. Menurut warga sekitar bahwa ES seorang anggota polisi aktif.
- Kampung Banjar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat atau tepatnya seputaran mie tembok dikendalikan pria berinisial RK. Menurut warga sekitar RK adalah pemain lama yang kembali berbisnis narkoba jenis sabu.
- Parluasan Gang Kinantan, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara. Menurut warga sekitar, peredaran narkoba jenis sabu di lokasi ini dikendalikan oleh pria berinisial TN.
- Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi-cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur. Menurut warga sekitar peredaran narkoba jenis sabu di lokasi ini dikendalikan pria berinisial NS dari balik jeruji Lapas Kelas II-A Pematang siantar.
- Jalan Sriwijaya Bawah, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara. Menurut warga sekitar peredaran narkoba jenis sabu dikendalikan pria berinisial TN.
Bahkan menurut warga- warga tersebut diatas peredaran sabu sudah seperti menjual gula. Pengedar dan pembeli sepertinya tidak takut lagi dengan aparat penegak hukum.
“Warga meminta Kapolres dan Kepala BNNK Siantar segera menangkap pengedar dan bandar narkoba jenis sabu di kota Siantar berinisial DS, ES, TN, RK dan NS sebab warga khawatir keluarga dan anak-anak akan terpengaruh dengan barang haram tersebut,” ungkap warga yang meminta namanya jangan disebutkan.
Terpisah, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar tak kunjung menjawab pesan whatsaap yang dilayangkan wartawan. Sementara Kepala BNNK Kota Pematangsiantar, Drs. Tuangkus Harianja, MM ketika dikonfirmasi berjanji akan melakukan razia, “terima kasih infonya, akan kami lakukan razia Rabu 8/9/2021,” kata Tuangkus Harianja.
(Syam Hadi Purba Tambak)