LEBONG, BEO.CO.ID – Korban ancaman dan teror akan dibunuh oleh kontraktor dan anak kandung dari sang kontraktor, terkait pemberitaan pembangunan fisik yang dilaksanakan CV. Putra Ratau di desa Tik Teleu beberapa waktu lalu. Telah melayangkan surat pemberitahuan ke Dewan Pers di Jakarta, (5/10/21).
“Kita sudah kirim surat ke Dewan Pers sebagai bentuk pemberitahuan, termasuk juga ke Polda Bengkulu, Polres Lebong, Bupati Lebong, Ketua DPRD Lebong, dengan isi surat kronologis kejadian serta melampirkan pemberitaan sebelumnya dan laporan pengaduan ke Polres Lebong,” terang Edwar (5/10/21).
Edwar menegaskan, pemberitahuan itu tidak hanya diberikan kepada Dewan Pers, instansi lain dan aparat penegak hukum (APH). Pemberitahuan juga disampaikan secara tertulis ke pemimpin Redaksi (Pemred) Bidik’07 Elang Oposisi (Beo.co.id), dan Ketua DPD KWRI Provinsi Bengkulu, tertanggal 1 Oktober 2021, di kantor tata usaha/redaksi jalan SD N 11 RT09 RW 03 R No. 43 Kelurahan Air putih Baru, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
“Tujuan ini jelas demi kenyamanan dan peran penting Pers dalam menjalani fungsi kontrol sosial ditengah masyarakat, termasuk pembangunan yang menggunakan uang negara, wajib diketahui publik. Artinya fungsi kontrol sosial tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya diakhir.
Pewarta : (Sbong Keme +-)