LEBONG, BEO.CO.ID – Keterlambatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik bidang pendidikan Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Kesetaraan sebelumnya sempat dikeluhkan satuan pendidikan non formal, akibatnya dalam 10 bulan terakhir ini banyak satuan pendidikan yang terpaksa membiayai operasional kegiatannya secara mandiri.
Plt kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Elvian Komar, S.Ag melalui kasubag Keuangan dan Perencanaan Wisnu Dwiyartikha M. Pd mengaku jika bantuan operasional PAUD dan kesetaraan terlambat disalurkan lantaran ada masalah di administrasi.
“Pencairannya BOP ini memang terlambat, walaupun memang dari bulan Maret hingga April berkas dari satuan pendidikan proses pencairan itu sudah kami kumpulkan, “ ujar Wisnu ditemui diruang kerjanya, Selasa ( 2/11 ).
Salah satu penyebab keterlambatan tersebut, kata Wisnu, yakni terkait pengurusan Surat Keputusan (SK) penerima alokasi dana DAK non fisik BOP yang harus ditetapkan melalui surat keputusan bupati Lebong.
“Kemudian masalah lainnya karena berkas pengajuan pencairan yang sudah kami sampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD – red) juga beberapa kali dikembalikan karena ada kesalahan. Tapi memang ada kesalahan kami disitu“, kata Wisnu.
Keterlambatan pencairan dana BOP ini, kata Wisnu, tidak ada unsur kesengajaan pihak Dikbud. Masalahnya, banyaknya beban kerja dinas ditahun ini tidak didukung dengan jumlah personil yang ada.
“Makanya penyaluran BOP ini jadi terlambat, tapi intinya kami akui itu kesalahan dari kami,” tutupnya. ( Zee )