LEBONG, BEO.CO.ID – Perubahan Detail Engginering Desain (DED) atau perencanaan secara rinci proyek pelebaran jalan desa Embong Panjang menuju desa Semelako senilai Rp. 7,3 miliar berdampak terhadap pengurangan volume jalan sepanjang 2 kilometer, dinas PUPR beralasan jika perubahan rencana itu karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan.
Plt kepala dinas PUPR- Hub Joni Prawinata SE. MM melalui Kabid Bina Marga Haris Santoso, ST mengaku kalau proyek pelebaran jalan desa Embong Panjang menuju desa Semelako tersebut awalnya memang dikerjakan sepanjang 5 Km, tapi setelah dilakukan kajian kondisi lapangan ternyata keuangan daerah hanya cukup untuk melebarkan sepanjang 3 Km saja.
“Kalau desain awal memang seharusnya sepanjang 5 Km, tapi setelah kami melakukan pengambilan data lapangan kondisi keuangan hanya mampu mengerjakan sepanjang 3 Km saja, “ kata pria yang kerap dipanggil Toso dibincangi diruangkerjanya, Senin (6/12).
Dia menjelaskan, berdasarkan data lapangan, banyak ditemukan kondisi tanah yang berlumpur sehingga secara teknis harus menambah ketebalan timbunan pilihan atau lapis agregat kelas C.
“Ketebalan lapis pondasi kelas C dan kelas A itu kita tambah. Sementara untuk lapis pondasi kelas B itu memang kita tiadakan, “ jelas Toso.
Disamping itu, menurut Toso, dalam Contract Change Order (CCO) atau perubahan perencanaan awal pada proyek konstruksi ini juga terdapat banyak titik yang perlu dilakukan pasangan pelapis hingga pemasangan saluran drainase.
“Belum lagi banyak pipa – pipa sambungan PDAM yang juga harus dilakukan relokasi, jelas hal ini memerlukan biaya lebih”, tandasnya.
Menurut Toso, secara aturan CCO ini diperkenankan karena perubahan perencanaan awal pada proyek konstruksi ini telah yang dikondisikan dengan keadaan lapangan.
“Secara aturan CCO ini boleh, jadi karena adanya penambahan ketebalan pada lapis pondasi serta pembangunan pelapis dan drainase maka pelebaran sepanjang 5 km itu hanya bisa dilaksanakan 3 Km saja“, demikian Toso.
Pewarta : Sbong Keme