LEBONG, BEO.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu daerah pilihan (Dapil) Lebong-Rejang Lebong, M, Gustiadi, S. Sos yang akrab disapa masyarakat ‘Edi Tiger’ menanggapi beberapa titik ruas jalan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang mengalami rusak berat hingga rusak ringan.
Baca Juga : Berpendidikan Rendah, “Pejuang Jalanan” di Lebong Perbaiki Akses Jalan Provinsi
Baca Juga : “Berhembus Dugaan Pembangunan SPAM Bermasalah,” Baru Dewan Kerinci Akan Turun ke Lapangan
Baca Juga : Simpang Tutup-Suko Pangkat, Berkubang Dalam KLB Berkeadilan Melewati 122 Lubang
“Untuk jalan menuju Kabupaten Lebong khusus wilayah Rimbo Pengadang daerah yang rawan longsor dan beberapa titik yang amblas butuh perhatian OPD teknis PUPR Provinsi Bengkulu,” tanggapnya melalui sambungan via Whatsapp, Rabu malam (2/2/22) kepada media ini.
Selain kondisi jalan Kabupaten Lebong, Edi Tiger juga menjelaskan, kondisi jalan Kabupaten Bengkulu Utara yang ruas jalannya mengalami rusak parah, mulai dari rusak ringan sampai rusak berat. Dan ia juga menerangkan dengan kondisi anggaran aspirasi dewan yang saat ini masih minim tidak mungkin akan mengakomodir hal tersebut.
“Padahal Dinas PU Kabupaten Lebong telah menyurati Dinas PUPR Provinsi Bengkulu sudah 4 kali, kita mohon diprioritaskan pembangunan serta perbaikannya,” ungkapnya.
Contoh kondisi jalan dibawah Rumah dinas Bupati Lebong dan sebaliknya kondisi jalan menuju Kabupaten Lebong ke Bengkulu Utara membutuhkan perhatian dan perbaikan.
“Tujuan pembangunan dan perbaikan ini untuk kenyamanan penggunan jalan serta minimalisir terjadinya kecelakaan. Khusus wilayah dua Kabupaten ini berbeda dengan daerah 9 Kabupaten 1 Kota yang ada provinsi Bengkulu, kondisi jalan ini yang harus diprioritaskan,” tegas pria dari fraksi Gerindra.
Pewarta : Sbong Keme