LEBONG, BEO.CO.ID – Terindikasi Lemah pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Propinsi Bengkulu terhadap pembangunan infrastruktur fisik tahun anggaran (TA) 2021 yang telah menghabis anggaran puluhan miliar.
Pasalnya, masih ada ditemukan keterlambatan pembangunan, salah satu bentuknya manajemen waktu beberapa kontraktor tidak dapat menyelesaikan kewajibannya tepat waktu.
Disampaikan Pip Haryono saat diminta tanggapannya dan kondisi rill yang terjadi dalam pembangunan infrastruktur TA 2021 yang lalu. Dirinya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan Komisi II dan Ketua DPRD Lebong untuk mengevaluasi pembangunan yang lamban dan disinyalir akan berdampak dengan mutu dan kualitas dan kuantitas pembangunan itu sendiri.
“Kami akan kordinasikan dengan Ketua Komisi II dan pimpinan DPRD Lebong serta akan menunggu petunjuk selanjutnya dari pimpinan,” tulisnya secara singkat melalui via Whatsapp, (5/2/22) kemarin.
Yudi Hariansyah mengungkap berhasilan pembangunan infrastruktur 2021 yang lalu untuk mengwujudkan Lebong “bahagia & sejahtera” perlu diperketat dalam pengawasan. Pengawasan itu tidak hanya datang dari wakil rakyat tapi harus didukung masyarakat serta OPD teknis.
“Kita minta dewan melakukan hak pengawasannya, tujuan itu semua demi tercapai mutu kualitas dan kuantitas pembangunan itu sendiri,” tanggapnya.
Selain itu dirinya juga menuturkan, terlambatan pembangunan ini perlu dilakukan evaluasi yang melibatkan OPD teknis baik itu dari dinas PUPR, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) untuk mempercepat pelelangan dengan tujuan memaksimal manajemen waktu.
“Semua itu untuk mutu bangunan dan efisiensi waktu, memang harus dilakukan evaluasi dan wakil rakyat harus berani membenah semua ini, tidak hanya PU dan UKPBJ harus dipanggil termasuk rekanan kontraktor terkena denda,” tuturnya.
Media ini sudah pernah menjumpai Ketua Komisi II, Ahmad Lutfi, Kamis (3/1/22) belum bisa memberi keterangan untuk menyikapi berjalannya
Pewarta : Sbong Keme