spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“Uang Rajo“ Tak Dianggarkan,  242 Unit Rumah BSPS Dipastikan Buye

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Upaya pemerintah mewujudkan masyarakat kabupaten Lebong bahagia dan sejahtera melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) sepertinya belum berjalan mulus, pasalnya bantuan 242 rumah layak huni untuk masyarakat miskin dipastikan batal direalisasikan tahun ini.

BACA JUGA : Demi Wujudkan ‘Bahagia & Sejahtera,’ Dewan Lebong Harus Berani Evaluasi Pembangunan 2021 !

BACA JUGA : Kasus SPAM Rp 4,8 M Fisik Amburadul Sudah Dibayar 100 %

Kepala dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( Perkim  ) Reko Harianto S.Sos, M. Si mengatakan, dari hasil kordinasi pihaknya dengan Kementrian perumahan beberapa waktu lalu program BSPS tahun 2022 ini terpaksa batal direalisasikan karena tidak dianggarkannya “uang rajo” atau dana pendamping dalam APBD.

“Dari hasil kordinasi kami dengan kementrian program tersebut terpaksa dibatalkan karena dana pendamping sebesar Rp. 15 juta/unit rumah atau sekitar Rp. 3,6 miliar tidak dianggarkan dalam APBD”, kata Reko, Selasa (8/2).

Dia menuturkan, syarat penerimaan program tersebut, seyogyanya Pemkab Lebong menyiapkan anggaran sebesar Rp. 15 juta/unit rumah. Tapi sayangnya dana dimaksud justru tidak diakomodir dalam APBD tahun anggaran 2022.

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

“Artinya kebutuhan anggaran yang harus diakomodir oleh Pemkab di APBD sekitar Rp. 3,6 miliar”, tutur Reko.

Menurut Reko, padahal sebelumnya anggaran pendamping itu telah diusulkan oleh Perkim ketika pembahasan APBD waktu lalu.  Hanya saja dirinya belum mengetahui alasan tidak disetujuinya anggaran tersebut.

“Kalau usulan setahu saya sudah disampaikan. Tapi duduk masalahnya sehingga ini tidak bisa diakomodir saya kira kadis lama yang lebih mengetahui hal itu, karena saya disini juga baru menjabat sebagai kadis Perkim”, ucap Reko.

Sementara itu, anggaran yang telah disiapkan oleh pemkab sebesar Rp. 300 juta dalam APBD tahun 2022 ini merupakan dana operasional yang mencakup pelaksanaan kegiatan yang telah diperhitungkan sebelumnya.

“Kalau dana Rp. 300 juta yang sudah dianggarkan itu bukan untuk dana pendamping, tapi dana sebagai dana operasional untuk pelaksanaan kegiatan”, ungkap Reko.

Disingung apakah program BSPS ini akan diakomodir ditahun 2023 mendatang, dirinya belum bisa memastikan hal tersebut. Tapi, jika dana pendamping kegiatan ini dianggarkan bisa saja program BSPS ini bisa terakomodir ditahun mendatang.

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

“Kalau soal itu saya belum bisa memastikan, tergantung dengan ketersediaan anggarannya. Kalau diakomodir, saya kira bisa saja program ini bisa dilaksanakan lagi ditahun mendatang”, ungkapnya.( Zee ) 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org