SUMUT, BEO.CO.ID – Senin (9/8/2021), mantan anggota DPRD masa pemekaran Kabupaten Labuhan Batu Utara Sumut periode Tahun 2010_2014. Drs H. Abdul Syahnan Nasution bersama beberapa elemen masyarakat sangat mengecam keras perilaku buruk para wakil rakyat yang terjaring bersama para wanita pendamping penghibur saat asyik Dugem di dalam ruangan vip room karaokean hotel Antariksa kota Kisaran, Sabtu (7/8) dini hari beberapa waktu lalu.
Dikatakan H. Abdul Syahnan Nasution dengan nada geram dan tegas, Senin (9/8) di Aek kanopan, ini satu Demontrasi unjuk tingkah yang memalukan dari para oknum anggota Dewan yang terhormat.dampak perilaku buruk ini bukan hanya merusak citra mereka tapi turut memalukan rakyat Labura
Lanjut Syahnan, DPRD itu kan sebuah Lembaga yang terhormat kenapa mereka yang duduk menjabat sebagai anggota DPRD pula yang merusak lembaga terhormat ini.
Bahkan imbasnya mereka juga telah mencemarkan nama Partai. Sebagai warga Labura kita juga terimbas malu dengan perbuatan dan sikap perilaku yang tak pantas dari oknum oknum DPRD yang terjaring sedang Dugem.
Hendaknya ini menjadi pesan moral kepada oknum DPRD yang lain jangan sampai terulang lagi hal perilaku buruk seperti ini, rakyat bisa marah, cetus bang Syahnan panggilan akrabnya.
Sebanyak 17 orang yang terjaring saat dilakukannya Razia Sat sabraha dan sat reskim polres Asahan di area Karaokean hotel Antariksa Kisaran di jalan sei Gambus kelurahan Sendang sari Kisaran barat kabupaten Asahan Sumut ceritanya semakin Viral.
Pasalnya, Razia yang dilaksanakan pada Sabtu, (7/8) waktu dini hari berkisar jam 1.00 WIB ini ikut terciduk juga ada 5 (lima) orang oknum anggota DPRD dari kabupaten Labura Sumut.
Diketahui identitas profil mereka cukup bagus yakni, Zaenal Samosir Ketua fraksi Hanura juga anggota pansus DPRD Labura, M. Ali borkat Ketua DPC PPP Labura juga anggota pansus, Giat Kurniawan juga anggota pansus DPRD Labura. Khoiril anwar panjaitan DPRD fraksi Golkar dan Febrianto Gultom anggota DPRD Labura masih dalam pantauan kasus yang sama di Medan baru lalu.
Di dalam ruangan yang sama juga turut terjaring berkisar 4 Kontraktor dan bokingan 8 wanita cantik pelayan pasangan para pria-pria yang terjaring sedang dugem.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, mereka digrebek sekitar jam 1.00 dini hari saat asyik bermula dari karaokean hingga Dugem bersama beberapa wanita muda di Antariksa Hotel Karaoke jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari Kisaran Kabupaten Asahan, informasinya berkisar 17 orang yang terjaring.
Menurut informasi sumber yang layak dipercaya, oknum DPRD Labura sebelumnya sekitar hari Kamis hingga Jumat sedang melakukan acara keluar daerah yakni Kabupaten Deli Serdang untuk mengikuti acara Konsolidasi selama 2 hari, tanggal 05 hingga 06 Agustus dan kembali dari acara sebahagian besar peserta konsolidasi langsung pulang ke Labura.
Sedang 3 oknum DPRD pengikut acara ini sangkut di Kota Kisaran karena kabarnya sudah di kontak janji dengan 2 oknum DPRD yg tidak ikut acara Konsolidasi diketahui sudah sejalan bersama pihak Kontractor untuk ikut gabung di acara Karaokean bersama wanita-wanita pesanan pendamping dugem berjumlah sebanyak 8 wanita malam asal anak kost kostan Kota Kisaran yang cantik, sexsi dan menggairahkan.
Asyk Dugem ternyata apes mengintai, akhirnya terjaring razia pihak Polres, ditemukan sebanyak 9 pria dan 8 wanita kemudian digiring ke Mapolres Asahan untuk diperiksa dan dipastikan pihak kepolisian kepada wartawan mereka positif mengkonsumsi Narkoba jenis exstasi.
Menerangkan Kasat Narkoba, AKP Nasri Ginting kepada wartawan Sabtu (7/8), membenarkan penggerebekan melalui Razia ppkm di hotel Antariksa dan menjaring sebanyak 17 orang semua lagi dalam penanganan.
Menurut Kasat ketika ditanya tentang adanya oknum anggota DPRD Labura yang ikut terjaring dalam Razia, mengatakan, menurut laporan anggota saya ada 5 orang anggota legislatif dari Labura yang masih aktif saat ini masih dalam proses penyidikan.
Saat hal ini dikonfirmasikan kepada Ketua Dewan Kehormatan DPRD Labura, Amin Makmur Pasaribu diruangannya, Senin (9/8/2021) membenarkan hal penangkapan ini dan mengatakan, kita menunggu penetapan hukum dari Polres Asahan.
Selanjutnya, kita akan proses sesuai dengan perintah Ketua DPRD Labura H. Indra Surya bakti Simatupang, singkat Ketua Kehormatan.
(Syam Hadi Purba Tambak)