LEBONG, BEO.CO.ID – Puluhan Perangkat Desa Bajok, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong resah, pasalnya gaji perangkat desa selama beberapa bulan ini belum dibayarkan lantaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten Lebong belum dicairkan.
Pejabat Sementara (Pjs) Desa Bajok Faisal Arosi kepada beo.co.id membenarkan informasi tersebut. Padahal, kata dia, pengajuan pencairan ADD tahap II tersebut telah berproses di Badan Keuangan Daerah (BKD).
“Pengajuan sudah kami sampaikan dan tidak ada masalah, tapi proses pencairan itu sepertinya tertahan di BKD. Saya menduga ini ada unsur kesengajaan dari dinas tersebut,” kata Faisal Arosi, Selasa (17/12/2024).
Akibat belum dicairkannya ADD tahap II ini, gaji puluhan perangkat desa Bajok selama beberapa bulan belum dapat dibayarkan oleh pemerintah desa setempat.
“Padahal untuk pengajuan pencairan ini sudah kami sampaikan sekitar 12 hari yang lalu,” ucapnya.
Tidak hanya ADD, bahkan untuk pencairan Dana Desa (DD) tahap II pun sejauh ini belum masuk ke rekening kas desa. Akibatnya, beberapa kegiatan prioritas pembangunan desa sejauh ini terancam tidak dapat dilaksanakan.
“Untuk DD tahap II juga belum cair sampai saat ini, sehingga program Bantuan Langsung Tunai ( BLT – red ) untuk warga tidak mampu belum bisa kami salurkan,” ungkap Faisal Arosi.
Dia menduga, proses pencairan ADD/DD tahap II Desa Bajok kecamatan Rimbo Pengadang ini sengaja diperlambat oleh pihak BKD. Padahal, beberapa desa lain diketahui telah mencairkan seluruh anggaran baik itu yang bersumber dari ADD maupun DD.
“Setahu kami untuk ADD/DD tahap II di desa – desa lain sudah dicairkan, tapi kenapa yang kami belum? Ini yang menjadi pertanyaan kami,” keluhnya.
Lebih jauh, dirinya meminta agar pihak BKD segera mencairkan ADD/DD Desa Bajok. Karena dalam alokasi anggaran desa tersebut ada hak – hak perangkat dan warga desa yang harus segera dibayarkan.
“Dalam ADD/DD ini ada hak – hak warga desa, kami minta BKD jangan sampai ada kesan anak tiri dan anak kandung sehingga proses pencairan desa kami ini terkesan sengaja dipersulit, ” bebernya.
Sementara itu, Plt kepala BKD Lebong Riswan Efendi sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. ( SB )