KERINCI, BEO.CO.ID – Dugaan tiga oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi, “bermain proyek APBD & APBD-Perubahan, sebagaimana dipubllist Mediaonline, “Siasatinfo.co.id” kritis dan peduli kepentingan masyarakat, menulis dengan judul, Ini Contoh Kerinci Berkeadilan, 3 Kades Terendus Rajai Paket Proyek di Pemkab Kerinci, edisi 17 Desember 2023, dikutif kembali.
Dalam bagian berita itu, dijelaskan Siasatinfo.co.id, terungkap ada tiga oknum kades yaitu, Kades Siulak Panjang ( Al Fikri ), Kades Koto Beringin, ( Reza ), Kades Plak Naneh ( Desi Kasmila ), tulis Siasatinfo.co.id.
Dalam berita itu, cukup jelas bahkan dijelaskan Kades Siulak Panjang, dia mungkin lebih 10 paket mengerjakan paket proyek, APBD dan APBD-P. Benarkah….?
Kepala Desa Siulak Panjang Al Fikri, di konfirmasikan Via sambungan telephone Cellullarnya Selasa, 19 Desember 2023, “mengatakan saya tidak pemborong, dan saya tidak pernah menanda tangani kontrak kerja, yang memborong orang (pihak) yang menanda tangani kontrak, ujarnya singkat”
Dari data dan keterangan dihimpun Tim BEO.co.id di Kabupaten Kerinci, kendati banyak oknum kepala desa (kades) bermasalah dalam menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), dan oknum diduga “bermain proyek” namun sulit ditemukan faktualitasnya, karena yang menanda tangani kontrak selalu pihak ketiga, pemilik perusahaan atau kuasa pengguna perusahaan.
Maka pihak-pihak yang memberikan penjelasan harus jujur dan keterangannya harus valid (bisa dipertanggungjawabkan).
Jangan ada unsur “suka tidak suka?” Dimana dalam kegiatan proyek baik secara fisik, Non fisik (Administarsi), Direktur /Kuasa direktur (Kuasa pengguna perusahaan) yang menanda tangani kontrak yang harus bertenggungjawab.
Namun cerita dari mulut kemulut, terkadang ada benarnya, adanya oknum Kades bermain proyek, tinggal sejauh mana tingkat pembuktiannya oleh aparat yang berwenang. Soalnya, jika ada benarnya oknum kades merajai proyek, pertanyaannya siapa yang memberi, jika bukan dinas dan instansi terkait.
Masa orang dinas tidak bisa membedakan mana kepala desa dan mana rekanan kontraktor yang sebenarnya, sesuai data inventaris perusahaan, dan siapa yang paling inten melakukan komunikasi dengan pihak dinas terkait untuk mendapatkan paket pekerjaan.
Apa lagi proyek PL, Pemilihan langsung dan Penunjukan langsung, dengan nilai Pagu dibawah Rp250 juta/ paket. Tentu jelas siapa yang memberikan, dan kepada siapa diberikan, untuk dikerjakan sesuai item-masing-masing bagian dari pekerjaan itu.
Dan seluruh pekerjaan tahun anggaran 2023, khusus APBD-Perubahan sudah harus tuntas secara fisik dan administrasi paling lambat 27 Desember 2023.
Sementara itu Sandra Boy Chaniago, dari Wartawan Lintas Pena.com, yang menulis masalah oknum kades diduga terlibat main proyek, dihubungi Via telephone Cellullarnya, sekitar pukul 22: 30 WIB (19/ 12/ 2023), menjawab pertanyaan BEO.co.id, mengatakan “ saya tidak pernah menulis tentang Al Fikri Kepala Desa Siulak Panjang, Kerinci.
Dan saya tidak tahu masalah soal Al Fikri, apakah dia “memborong atau tidak, saya tidak tahu, jelas Sandra Boy Chaniago, kepada awak media ini.
Menurut Boy, begitu ia akrab disapa, mengenai dugaan Al Fikri memborong saya tidak tahu, dan belum punya data tentang Kades Siulak Panjang itu. Kalau seandainya mau bertanya silakan tanyakan pada pihak yang tahu,….jelas Boy saya belum tahu tandasnya?.
Dari keterangan dihimpun, sejauh ini belum ada fakta yang kuat keterlibatan langsung adanya oknum kades bermain proyek. Namun, sejauh ini, hanya dimasa Dr H Adirozal, MSi menjabat Bupati Kerinci, 2014-2019 dan 2019-2024, jelas ada oknum kades terlibat main proyek, (Pen-Red).
Jika dimasa PJ Bupati Kerinci dijabat Asraf, SPt, MSi, masih adanya oknum kades bermain proyek APBD-APBD Perubahan, bagian yang tak terpisahkan dari tugas PJ Bupati Kerinci mengingatkan, karena kita ingin membenahi pembangunan Kerinci lebih baik, berkualitas dan mampu memberikan azasmanfaat kepada masyarakat Kerinci, bukan pada siapa-siapa.
Dan merasa perlu di ingatkan, Asraf. Karena Asraf hadir untuk membenahi Kerinci, kedepannya. Dan khusus kades benahi pembangunan desa masing-masing dengan dana lebih kurang Rp.1, 6 miliyar/ tahun anggaran, terdiri dari DD dan ADD sumber APBN dan APBD Kerinci.
(BEO.co.id /* / Penulis/Editor : Gafar Uyub Depati Intan).