Laporan: Yelli Naiti Wartawati BEO.co.id –
Pengantar Redaksi – Tak ada warga Negara Indonesia yang kebal Hukum, Polisi Republik Indonesia (Polri), Berdasarkan UU No.2 tahun 2002, tentang Kepolisian RI diberi wewenang sepenuhnya, hadir atas nama Negara untuk menegakan supremasi Hukum, tak perlu di ragukan, keseriusannya akan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelaku setiap kasus, dugaan Perbuatan melawan Hukum. Mari kita percayakan sepenuhnya, pada Polri selaku Penyidik Utama.
Kita yakin kasus ini, prosesnya akan berjalan apa adanya, karena kasus PPPK Kerinci 2023, menelan ratusan korbannya atas dugaan Kecurangan yang patut diduga dilakukan para Oknum Panselda PPPK Kerinci 2023, dan mari kita dukung dan support Polda Jambi, melanjutkan proses.
Dan terbukti salah satunya yang diperiksa Direskrimsus, terlapor seorang perempuan diduga bernama “Khatifa Maulany” (anak Dr. H. Adirozal, MSi), mantan Bupati Kerinci dua periode masa bhakti 2014-2019-2019-2024, Hal ini dijelas dan di benarkan Anto Black, kepada BEO.co.id.
Berdasarkan data, dua ajudan dan satu anak Adirozal Mantan Bupati Kerinci, masuk dalam pengaduan, Asosiasi Honorer Nasional Dewan Pimpinan Daerah (DPD_AHN) Kerinci, 25 Januari 2024 ke Polda Jambi. Dan ditembuskan ke bergai dinas dan instansi terkait, dalam pengawasan penegakan supremasi Hukum.
Sedangkan jabatan Adirozal telah berakhir 4 Nopember 2023 digantikan Asraf, SPt. MSi, selaku PJ Bupati Kerinci.
Dan berikut dua mantan ajudan Bupati Kerinci, – “Yoka Resona Lingga dan Herizal,” dibenarkan oleh EdiosHendra, selaku pelapor, (Ketua DPD-AHN Kerinci), kedua ajudan Bupati Kerinci, saat Adirozal masih berkuasa, (Bupati Kerinci, red), dua periode itu.
Kerinci, BEO.co.id – Berikut petikan hasil pantauan Wartawan media ini.
Jum,at 1 Maret 2024, terkait kasus seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) Kabupaten Kerinci, Jambi 2023 dan beberapa orang dari Panselda (Panitia Seleksi Daerah) PPPK Kabupaten Kerinci 2023 tengah di periksa Tim DItreskrimum dan Dtreskrimsus dari Polda Jambi.
Bertempat di Polres Kerinci selama tiga hari berturut-turut.
Seleksi PPPK yang di Ketuai Sekda Kerinci Zainal Efendi, Efrawadi sebagai Sekretaris 1 dan Sekretaris 2 Murison dan sejumlah Kabid (Kepala Bidang) terkait di BKSDM Kabupaten Kerinci mulai di periksa oleh tim dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jambi.
Pemeriksaan di mulai selasa 27 Februari-Rabu 28 Februari 2024 Tim dari Ditreskrimum memeriksa Panselda seleksi PPPK dan Kamis 29 Februari 2024 turun lagi Tim dari Ditreskrimsus untuk memeriksa anak Adirosal Mantan Bupati Kerinci dan dua orang Ajudannya.
Pantauan wartawati Beo co.id Rabu, 28 Februari 2024 di Polres Kerinci, nampak Efrawadi turun dari tangga bagian belakang langsung masuk ke WC Polres Kerinci sekitar pukul 12.29 WIB dan pada Jam 16.36 WIB, nampak terperiksa Efrawadi memasuki mobil warna merah yang di Parkir didepan Polres Kerinci.
AKBP Mumahad Mujib SH S.I.K sebagai Kapolres Kerinci saat di konfirmasi Wartawati Beo co.id melalui WhatsApp nya Rabu, 28 Februari 2024 membenarkan bahwa ada pemeriksaan dari Tim Direskrimum Polda Jambi terkait Kasus PPPK Kerinci.
Tim Diretkrimumum ada di Polres Kerinci mbak, sudah dua (2) hari, jelas Muhamad Mujib, SH. SIK, kasusnya masih tahap penyelidikan mbak ungkap Kapolres Kerinci, Muhamad Mujib, kepada BEO.co.id.
Di Polres Kerinci, (saat itu) ada Edios Hendara, juga menyampaikan kepada Beo co.id Kamis 29 Februari 2024 bahwa dirinya baru saja di periksa oleh Tim Ditreskrimsus dari Polda Jambi.
Dalam pemeriksaan Edios di tanya dari Tim Ditreskrimsus (Direktorat Reses Kriminal Khususus) apakah Edios bisa mempertanggung jawabkan.
Atas apa yang telah di laporkannya, ia kami akan bertanggung jawabkan pak, karena laporan kami sesuai fakta dan bukti yang ada, kami tidak mengada-ngada, jelasnya, dipaparkan kembali pada Wartawan BEO.co.id.
Di tempat yang sama Edios yang di dampingi Anto Black juga menyampaikan harapannya semoga dengan kehadiran Tim Ditreskrimsus dan Ditreskrimum (Direktorat Serse Kriminal Umum) dan Direktorat Kriminal Khusus, semoga kasus Kecurangan seleksi PPPK Kerinci 2023, terbuka secara terang dan jelas nampak titik terang nya, biar masyarakat tau dan puas ungkapnya.
Dari keterngan dan data dihimpun redaksi BEO.co.id – sumber kompeten menyebutkan, ketiga terperiksa diatas lulus di formasi guru. Sedangkan ketiganya, tidak pernah honor mengajar sebagai tenaga pengajar di guru?. Dugaan adanya pelanggaran dan tindakan “melawan” perundang-undangan dan peraturan serta ketentuan berlaku, jelas sumber seraya minta dilindungi namanya, (dasar UU No.40 tahun 1999 tentang Pers).
Namun demikian, kita semua tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, dan tak bermaksud berburuk sangka dulu, kita tunggu proses yang baru saja dimulai, bertempat di Polres Kerinci. (***) –
Penulis/ Editor : Gafar Uyub Depati Intan.