LEBONG, BEO.CO.ID – Badan Perwusyaratan Desa (BPD) beserta perangkat desa Sebelat Ulu Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong protes, pasalnya gaji selama satu bulan di bulan Desember 2022 lalu sampai saat ini belum dibayar.
“Selain gaji puluhan perangkat desa, gaji BPD juga sampai kini belum dibayar oleh mantan kepala desa,” ujar sumber kompeten beo.co. id yang meminta identitasnya di rahasiakan.
Diakui sumber, jika sebelumnya perangkat desa Sebelat Ulu pernah mempertanyakan kejelasan gaji puluhan perangkat desa yang tidak dibayar tersebut, hanya saja mantan kepala desa Sebelat Ahmad Bukhori berdalih, jika gaji tersebut dipotong sesuai dengan perjanjian.
“Kami pernah minta kejelasan dasar pemotongan gaji satu bulan tersebut, kemudian uang itu digunakan untuk apa. Namun mantan kades berdalih jika pemotongan gaji 1 bulan itu sesuai dengan kesepakatan, padahal saya sendiri tidak tau tentang kesepakatan itu,” ungkap sumber.
Sementara, Ketua BPD desa Sebelat Ulu Pibel, Karnaen, kepada Beo.co.id membenarkan kalau selama 1 bulan gaji BPD beserta puluhan perangkat di desa Sebelat Ulu sampai kini tidak diketahui kejelasannya.
“Kalau total gaji di bulan Desember 2022 yang belum dibayar tersebut mencapai puluhan juta rupiah,” kata dia.
Dia merincikan, gaji yang belum dibayar tersebut terdiri dari gaji BPD sebanyak 5 orang, gaji perangkat desa sebanyak 9 orang, gaji satgas desa 10 orang, gaji linmas 7 orang, gaji unsur sara 5 orang, posyandu 10 orang, KPD dan KPMD 2 orang.
“jumlah keseluruhannya mencapai 48 orang,” singkat Karnaen.
Namun sayangnya hingga beritan ini di turunkan mantan kepala desa Sebelat Ulu Pibel Ahmad Bukhori belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. ( Zee )