spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aneh,,,!!! Jaksa Bantah Periksa Dugaan Fiktif Dana BOKB

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasi Intelijen Kejari : Hanya “Potret” Untuk Melihat Kegiatan di Dinas DP3APPKB 

LEBONG, BEO.CO.ID – Mantan kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Drs. Firdaus, M. Pd sebelumnya mengaku kalau pihaknya diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH), terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2021 bernilai miliaran rupiah.

Bahkan bukan hanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lebong dan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu juga ikut andil dalam melakukan pemeriksaan dugaan korupsi dimaksud.

BACA JUGA :  "Dikeroyok," Polda, Polres & Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOKB

Tapi anehnya, kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong Arief Indra Kusuma Adi, SH. M. Hum melalui kepala Seksi (Kasi) Intelijen Muhammad Zaki, SH justru membantah kalau pihaknya pernah melakukan pemeriksaan korupsi dana BOKB. Menurut kasi intelijen korp Adhyaksa itu, pemanggilan sejumlah pejabat yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu hanya untuk melihat sejauh mana kegiatan yang telah dilaksanakan DP3APPKB pada tahun 2021 lalu.

“Soal pemanggilan pejabat di DP3APPKB itu kita tidak melakukan pemeriksaan, kalau bahasanya hanya potret untuk melihat kegiatan yang mereka laksanakan tahun 2021 lalu”, ungkap Muhamad Zaki dikonfirmas, Selasa (20/9) kemarin.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Dana BOKB, Dari Kegiatan Fiktif Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Kepala Desa

Menurut Zaki, seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada dinas tersebut telah dikerjakan dan dilaksanakan dengan baik.

“Dari yang kita lihat semua kegiatan pada dinas itu sudah dikerjakan dengan baik dan lengkap”, ujar Zaki.

Mantan kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Drs. Firdaus, M. Pd. Dok BEO.CO.ID/LEBONG

Sementara itu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Berliana, mengaku jika dirinya pernah dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu pihak Kejari Lebong dan Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong.

“Saya pernah dipanggil oleh oleh Jaksa dan Unit Tipikor Polres dan diminta untuk membawa Dokumen Pelaksanaan Kegiatan (DPA – red) BOKB. Sedangkan untuk panggilan yang di Polda Bengkulu waktu itu langsung dihadiri mantan kepala dinas“, ucapnya.

BACA JUGA :  Kompak,,,!!! Polres & Kejari Lebong Usut Dugaan Korupsi Dana BOKB

Sebelumnya Firdaus mengatakan, adanya indikasi kegiatan fiktif hingga ke pemalsuan tanda tangan sejumlah kepala desa (kades- red) dilakukan bukan untuk kepentingan merealisasikan operasional kegiatan. Menurut Firdaus, tanda tangan dipalsukan hanya digunakan untuk mengisi daftar hadir kades dalam kegiatan tersebut.

“Bukan untuk kepentingan realisasi kegiatan, tapi itu hanya tanda tangan untuk daftar hadir saja”, kata firdaus. (Zee)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org