spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aneh, Proyek Hotmix Perumahan Sekda Lebong Tanpa Sepengetahuan DPRD

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Satu persatu kejanggalan pengerjaan proyek hotmix bernilai miliaran rupiah di perumahan sekretaris daerah ( Sekda ) Lebong mulai terkuak, teranyar proyek  tersebut dikabarkan tak pernah dibahas DPRD setempat.

Ketua Komisi II DPRD Ahmad Lutfi mengatakan proyek hotmix sepanjang 1 Km di komplek perumahan Cita Marga Residence memang tengah menjadi kontroversi dikalangan legislatif, lantaran proyek tersebut tak pernah dibahas di komisi II.

“Proyek itu tidak pernah kami bahas ditingkat komisi II. Jadi kami heran, kenapa tiba – tiba bisa muncul di APBD tahun anggaran 2021 ini,“  kata Ahmad Lutfi dibincangi beberapa waktu lalu.

Dirinya menjelaskan, komisi II  awalnya hanya membahas proyek pelebaran jalan desa Sungai Gerong – Desa Selebar Jaya kecamatan Amen senilai Rp. 12 miliar. Kemudian, setelah  melewati proses yang alot komisi II setuju proyek tersebut dibahas ke tingkat selanjutnya.

“Tapi sewaktu dibanggar, seingat saya proyek hotmix ke perumahan sekda Lebong juga tidak ada. Jadi kalau proyek itu tiba – tiba muncul di DPA  mereka ( PUPRHub – red ) ada kemungkinannya itu di rubah sepihak, apalagi pengesahan APBD 2021 waktu itu sangat mendesak”,  jelasnya.

Menurut Lutfi, kalaupun proyek tersebut dibahas oleh komisi II, dipastikan tidak akan disetujui dewan. Masalahnya status jalan perumahan itu bukan atas nama pemerintah daerah.

“Kita lihat dulu urgensinya apa, kalau itu memang prioritas pasti kami setuju. Tapi aset jalan itu dulu harus jelas statusnya bagaimana.  Apalagi kabarnya, fasilitas jalan itu baru diserahkan ke pemda di bulan Maret 2021,” ucap Lutfi.

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

Uang APBD ini, kata Lutfi, tidak bisa dipakai untuk membangun fasilitas dikawasan milik developer, apalagi kalau perumahan tersebut masih dalam tahap pengembangan.

“Kalau versi dinas Perkim, penyerahan fasos dan fasum itu belum bisa dikatakan legal meskipun hibahnya diterima langsung oleh bupati. Lagipula fasilitas yang diserahkan hanya jalan, kemudian bagaimana dengan drainase yang juga dibangun dari uang APBD, apakah fasilitas itu juga  sudah diserahkan ke pemda,” beber Lutfi.

Hal sama juga ditegaskan anggota komisi II Ronal Reagen, menurutnya proyek hotmix jalan perumahan Sekda Lebong memang tak pernah dibahas di komisi II.

“Justru yang kami bahas proyek pelebaran senilai Rp. 12 miliar,  tapi tidak ada link jalan ke perumahan sekda Lebong. Kalau usulan itu ada, atau memang pernah kami bahas setidaknya kami  pasti tahu, karena komisi II ini merupakan mitra kerja dari PUPR, ”  tegas Ronal.

sementara itu, Plt kepala PUPR- Hub Joni Prawinata SE. MM diruang kerjanya mengemukakan saat pembahasan pihaknya memang tidak berbicara tentang link jalan tersebut, karena yang dibahas sesuai dengan nama kegiatan yakni peningkatan jalan lokal dikabupaten Lebong senilai Rp. 12 miliar.

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

“Kalau di komisi II kami tidak lagi berbicara itu, karena program kegiatannya adalah pembangunan jalan lokal dikawasan kabupaten Lebong”, ungkap Joni.

Terkait link jalan ke perumahan sekda Lebong, diakuinya hal tersebut masuk dalam usulan yang disampaikan ke komisi II.

“Dibahas atau tidak itukan tergantung dewan, yang jelas itu kita masukkan dalam usulan,“ pungkas Joni.

Menurut Joni, secara teknis link pembangunan jalan bisa saja di pindahkan. Selagi hal itu tidak mengurangi nilai dari anggaran yang sudah disetujui.

“Jalan ini, kalau secara teknis sebenarnya bisa di pindah – pindah dengan catatan masalah administrasinya harus betul – betul  sudah siap. Misalnya, jalan perumahan Cita Marga Residence, awalnya itu memang milik developer, tapi jalan itukan sudah dihibahkan ke pemda Lebong.”, ucap Joni.

Terkait urgensi, dikatakan Joni, dimanapun wilayah yang ada penduduknya maka hal itu masuk ke dalam skala prioritas. Karena target dari pembangunan infrastruktur jalan ini adalah mobilisasi dan azas manfaatnya untuk masyarakat.

“Link ke perumahan itu ada usulannya dari masyarakat, lagi pula jalan itu sudah di hibahkan ke pemda. Artinya ada kewajiban pemerintah disitu, apalagi banyak warga  kita  ber- KTP Lebong tinggal diperumahan tersebut.  Jadi sekecil apapun keluhan warga, tugas dari pemerintah ini harus mendengar dan bersikap peka, kemudian berbuat ”,  demikian Joni. ( Zee )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org