LEBONG, BEO.CO.ID – Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur bersumber dari APBD 2024 terancam putus kontrak, bahkan sejauh ini dinas tekmis seperti Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR- Hub) telah melayangkan Surat Peringatan (SP) ke – dua kepada beberapa kontraktor atau rekanan lantaran realisasi fisik tidak sesuai target.
Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas PUPR- Hub melalui Kabid Cipta Karya Mast Irwan NME, ST tak menampik kalau pihaknya telah melayangkan surat teguran atau peringatan kepada sejumlah rekanan, hal tersebut karena realisasi fisik pekerjaan hingga saat ini tidak sesuai target.
“Iya benar, ada beberapa rekanan yang sudah kita berikan surat teguran supaya mempercepat pekerjaan,” ujar Mast Irwan kepada beo.co.id diruangkerjanya, Selasa (3/9).
Diakuinya, surat peringatan yang diberikan kepada beberapa rekanan ada yang sudah sampai ditahap teguran ke – II. Apabila hingga teguran ke – III nanti peringatan itu tidak diindahkan oleh kontraktor maka kemungkinan pihaknnya akan mengambil langkah berupa penjatuhan sanksi berupa pemutusan kontrak kerja.
“Beberapa kegiatan itu sudah terkontrak sejak bulan Juli lalu dan memang beberapa diantara proyek yang sudah terkontrak tersebut hingga kini realisasi fisiknya belum memenuhi target”, ucap Mast Irwan.
Terkait kondisi keuangan APBD yang saat ini sedang “morat – marit“, disebutkan Mast Irwan jika pihaknya tidak mengetahui hal tersebut, sebab dalam pelaksanaan pekerjaan pihak rekanan tetap harus menyepakati ketentuan – ketentuan yang telah disepakati didalam kontrak kerja.
“Kalau tentang kondisi APBD kami tidak tahu itu, kami hanya mengacu ke kesepakatan yang tertuang dalam kontrak. Memang, jangka waktu penyelesaian pekerjaan berakhir pada Desember mendatang tapi kalau tidak sesuai skedul tentu kewajiban kami mengingatkan,” tandas Mast Irwan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun beo.co.id, realisasi sejumlah fisik proyek yang tidak sesuai target tersebut terkendala dengan kondisi kas daerah yang dikabarkan mengalami kekosongan sehingga hal sejumlah rekanan hingga kini mengalami keterlambatan pencairan termin.
“Masalahnya beberapa rekanan mengandalkan uang muka atau termin untuk menyelesaikan pekerjaan yang sudah terkontrak, tapi kendala yang dihadapi ketika pengajuan termin tapi kondisi kas daerah justru kosong. Hal ini yang menjadi kendala saat ini,” ungkap sumber beo.co.id yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kekosongan kas daerah ini tidak hanya berdampak terhadap penyelesaian fisik pembangunan infrastruktur saja, bahkan belanja honorarium kegiatan selama 8 bulan terakhir ini pun belum bisa direalisasikan oleh pemerintah karena kondisi kas daerah mengalami kekosongan. ( Zee )