LEBONG, BEO.CO.ID – Menyikapi persoalan masih tingginya kompleksitas masalah para penambang emas dan pengusaha hasil dari penambang yang terkadang berbenturan dengan hukum serta berdampak dengan lingkungan wilayah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menanggapi statement saudara Rozi Antoni alias “Toni Botol” Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) angkat bicara.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Lebong, Hendra Irawan selaku Ketua menanggapi hal tersebut mengatakan, dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Kabupaten Lebong sebenar sangat menyayangkan apa disampaikan Rozi Antoni terhadap statement beliau, karena kenapa berdampak kepada penambang yang jumlahnya ribuan mengantungkan hidup dari hasil tambang.
“Salah satunya bukan saja pelaku (tong) dampak ini, termasuk penambang tradisional juga ikut terkena dampaknya, kita mengharapkan kehadiran pemerintah daerah untuk jeli membuka ruang kepada APRI berkordinasi dan bersinergi bersama pemerintah untuk mengkoordinir para penambang berada disolusi, sesuai dengan visi-misi APRI itu sendiri, aman, legal, ramah lingkungan (sustainable living) dan berkelanjutan,” tanggap Ketua APRI Lebong menyampaikan kepada Beo.co.id (1/6/21).
Kemudian dirinya juga menerangkan, seharus saudara Rozi Antoni harus mengeluarkan solusinya, kita tidak cukup bicara dengan dampak-dampaknya saja pikirkan nasib para penambang, apakah harus ditutup tambang ini, kan tidak mungkin. Begitu juga saya berharap para penambang mari kita bersama APRI dan bergabung dengan APRI yang merupakan wadah pembinaan bagi penambang didalam pengawasan penambang agar lebih terakomodir sesuai dengan visi-misi APRI.
“APRI juga sebagai wadah menyampaikan inspirasi keluh kesah para penambang, kami sebagai pengurus APRI menyampaikan ke pemerintah kabupaten mau provinsi untuk menyikapi semua masalah para penambang,” sampainya.
APRI Lebong juga akan melakukan pertemuan tatap muka kepada pemerintah daerah dengan tujuan membahas permasalahan pertambangan rakyat yang perlu kejelasan serta arahan yang melahirkan kebijakan dan keberlangsungan kehidupan para penambang serta pelaku didalamnya.
“Dalam waktu dekat ini APRI bersama perwakilan penambang dan pengusaha (tong) secepat mungkin akan mendatangi bupati, DPRD untuk melakukan audensi untuk mendapatkan solusi,” ucapnya.
Tidak mau ketinggalan Sekretaris APRI Lebong, Ahmad Winardi mengeluarkan pendapatnya mengatakan, saya menghargai pendapat statement saudara kita Rozi Antoni, tapi masalah ini harus didudukan bersama pemerintah dan sudah seharusnya para penambang di Lebong diurus oleh pemerintah, karena demikian kita salah satu daerah penambang emas yang memiliki perjalanan panjang.
“Ini bukan saja konsumsi para penambang, pihak-pihak terkait harus menjalani tugas dan tanggungjawab, agar penambang bisa hidup maka itu jangan meninggalkan pemerintah daerah,” pintas Winardi kepada media ini, (1/6/21).
Selain itu Winardi menyampaikan, melihat masalah khususnya aktivtas penambang emas dan pengusaha penambang tidak bisa satu sudut pandang, harus secara luas, tujuan ini juga menghindar hal terburuk yang sudah sewajibnya pemerintah turun bersama APRI memberi perhatian dalam penataan ruang wilayah bagi penambang dan pengusaha tong lebih ramah lingkungan.
“Perlu diketahui pemerintah daerah bahwa para penambang bukan untuk mencari kekayaan, akan tetapi hanya untuk mencari makan hari ini dan esok, selain itu resiko penambang sangat besar karena tidak menutup kemungkinan nyawa pertaruhannya,” tutupnya.
Pewarta : Sbong Keme