LEBONG, BEO.CO.ID – Terkait soal hibah gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Lebong, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong melalui Kabid Aset, Gundala, SE kembali mengeluarkan pernyataan yang menarik untukdisimak.
Pasalnya, cukup berbeda dengan statement sebelumnya, aneh tapi nyata pengusulan administrasi hibah baru dilakukan ditahun 2023 (sekarang).
“Di tahun 2022 PMI pernah mengusulkan untuk hibah gedung, tapi sudah kami cari diarsip kami dan tanya dibagian hukum, seperti – nya belum hibah,” tulis Gundala kepada wartawan ini, Sabtu (9/11) lalu.
Lanjut dia mengakui, bahwa pihak PMI Lebong saat ini kembali pengajukan pengusulan baru, terkait administrasi hibah gedung PMI yang sebelum sempat diusulkan ditahun 2022 ternyata tidak ada naskah dokumentasi pengusulan hibah bagian hukum.
“Kini PMI sedang mengajukan usulan hibah baru, sekalian nunggu rehab gedungnya selesai, baru kami proses, Kareno menyangkut nilai asetnya,” pungkasnya.
Jawaban sebelumnya, Sekda Mustarani Abidin beberapa waktu lalu, ia menyampaikan bahwa berkaitan dengan dokumen administrasi hibah bangunan gedung PMI Lebong masih dalam tahapan proses.
“Terkait hibah bangunan, saya pikir dalam proses seperti itu, terpenting dari usul kami (Red-PMI Lebong) sudah ke pemerintah daerah tinggal menindak lanjuti,” ungkapnya yang juga menduduki posisi strategis di PMI Lebong.
Menurutnya, terkait kegiatan PMI Lebong sudah berjalan seperti biasa, baik rutin hingga kegiatan kemanusiaan.
“Sifat kegiatannya kemanusiaan, dimana ada bencana alam kawan – kawan relawan PMI Lebong masuk kesana dan cukup gesit, baik sifatnya bencana alam individu mau pun seperti tanah longsor, saya lihat mobilitas kegiatan sangat tinggi, terkadang – kadang mengantar pasien ke puskemas atau kerumah sakit banyak memakai ambulance kita dan kegiatan ditahun 2022 dan 2023 tidak jauh berbeda,” jelasnya.
Jawaban sebelumnya Kabid Aset dan Kabid Pergadangan
Sementara itu, Kabid Aset Gundala ditanya dan diminta soal dokumen pengusulan hibah gedung PMI Lebong, pihaknya menjawab sedang dalam pencarian diarsip tahun 2022.
“Untuk yang PMI tadi sudah kami cari di arsip 2022, SK hibahnya tidak ketemu, sepertinya belum di hibah kan besok kami pastikan ke bagian hukum,” terang Gundala secara singkat kepada media ini beberapa waktu lalu.
Hal senada juga media ini tidak mendapatkan jawaban yang riil kepemilikan barang daerah, dari Dinas Perindagkop UKM Lebong saat dikunjungi media ini dan melakukan koordinasi kesana beberapa waktu yang lalu. Sedang Kepala Dinas Perindagkop UKM Lebong, Mahmud Siam tidak mengetahui secara persis pengusulan atau penghibah gedung tersebut, bahkan dirinya menyarankan media ini mempertanyakan langsung ke BKD Lebong di bidang aset.
Kabid Perdagangan, Arnaldi Sucipto menyampaikan kepada media ini tidak menemukan arsip dokumen pengusulan atau penghibah gedung tersebut. Dirinya juga meminta media ini langsung ke bagian aset saat bertemu berbincang singkat didepan ruangan Sekda Lebong beberapa waktu lalu. (SB)