LEBONG, BEO.CO.ID – Selain peningkatan jalan berstruktur Hotmix bernilai miliaran rupiah, ternyata pemerintah kabupaten Lebong juga membangun Drainase/gorong – gorong / box culvert / di komplek pengembang Cita Marga Residence. Tapi ironisnya, pembangunan tersebut justru merusak jalan propinsi yang menghubungkan kabupaten Lebong dan Rejang Lebong.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR- hub) Joni Prawinata SE. MM melalui kepala bidang (Kabid) Bina Marga Haris Santoso, ST melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Putra Jaya, S. Sos mengatakan meskipun pembangunan tersebut belum terlalu mendesak atau urgent, tapi gorong – gorong di depan komplek perumahan Cita Marga Residen tidak mampu lagi menampung air dari drainase disekitar perumahan, sehingga kalau curah hujan tinggi kawasan itu sering terjadi banjir.
“Sebenarnya memang banyak yang lebih parah, misalnya disekitar wilayah Dusun Muara Aman kecamatan Lebong Utara dimana kalau hujan lebat wilayah itu sering terjadi banjir,” kata Putra Jaya dikonfirmasi, Jumat. ( 22/10 )
Putra menjelaskan, gorong – gorong didepan perumahan developer itu awalnya cukup memadai menampung air dari drainase disekitarnya, tapi setelah salah satu bagian gorong – gorong rusak dan menyempit akhirnya air dari drainase sering meluap menutupi badan jalan.
“Dulunya gorong – gorong sangat memadai. Tapi setelah ada proyek pelebaran jalan, gorong – gorong yang dibawahnya jadi rusak dan menyempit. Akibatnya kalau hujan disitu sering terjadi banjir,“ jelas Putra.
Untuk saat ini, kata Putra, gorong – gorong tersebut diganti dengan konstruksi box culvert. Atau secara teknis merupakan salah satu jenis beton berbentuk persegi sebagai media saluran sistem tanam yang serupa dengan produk gorong – gorong.
“Kalau persentase kerusakannya dihitung menyeluruh, karena memang konstruksinya tidak lagi memakai gorong – gorong tapi diganti dengan box culvert. Setelah boxculvert itu selesai, jalan provinsi yang di kupas itu akan di perbaiki lagui,“ ucapnya.
Diketahui proyek tersebut dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dengan nilai Rp. 199 juta dengan nama kegiatan pelebaran jalan menuju standar. Pekerjaan meliputi pembangunan drainase/gorong – gorong/boxculvert, dikerjakan CV. Mandiri Broiler dengan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kalender dimulai 29 September dan selesai pada 23 Desember 2021. ( Zee )