LEBONG, BEO.CO.ID – Belum lagi tuntas penyelidikan dugaan penggelapan fee proyek oleh Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Lebong yang ditengarai melibatkan petinggi dari jajaran Pemkab, mirisnya, baru – baru ini beredar lagi bukti transfer ke rekening yang diduga milik salah satu oknum pejabat tinggi pemegang jabatan strategis disalah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam bukti transfer yang beredar tersebut, tercatat uang sebesar Rp. 35.000.000 disetor langsung ke rekening milik salah satu oknum yang diduga merupakan kepala dinas salah satu OPD.
Berdasarkan data yang diperoleh beo.co.id, uang senilai Rp. 35 .000.000 itu disetorkan pada bulan November 2023 ini. Hanya saja, hingga saat ini belum dapat dipastikkan peruntukan dari uang yang disetorkan ke nomor rekening yang diduga milik salah satu oknum kepala dinas tersebut.
Hingga informasi ini diturunkan, oknum kepala dinas bersangkutan belum berhasil ditemui, bahkan sejauh ini beo.co.id masih dalam upaya melakukan konfirmasi terhadap oknum kepala dinas bersangkutan.
“Bapak ada diruangan, tapi kalau mau menghadap (kepala dinas – red), Handphone tidak bisa dibawa masuk dan harus dititipkan ke penjaga keamanan,” ujar salah satu sumber kepada beo.co.id saat berusaha menemui kepala dinas bersangkutan. ( Zee )