LEBONG, BEO.CO.ID – Inspektur Inpektorat kabupaten Lebong Nurmanhuri, SE melalui Pengendali Teknis (Danis) Irban I M. Ronaldi memastikan pihaknya akan melakukan audit terkait pengeloaan Dana Desa (DD) Talang Ulu, audit reguler ini rencananya dilakukan pada pertengahan bulan September mendatang.
“Untuk desa Talang Ulu, kecamatan Lebong Utara, audit reguler ini kita jadwalkan di pertengahan bulan September mendatang”, ujar M. Ronaldi kepada beo.co.id diruangkerjanya, Senin (12/8).
Dikatakan Ronald, pemeriksaan reguler inspektorat ini mencakup pemeriksaan terhadap dokumen administrasi keuangan desa mulai dari pelaksanaan, pertanggung jawaban hingga pelaporan DD/ADD tahun anggaran 2024.
“Pemeriksaan reguler ini untuk memastikan pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku”, kata Ronald.
Menurut Ronaldi, disamping melakukan audit reguler, tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal melakukan audit investigasi, hal ini menyusul adanya potensi kemahalan harga satuan dalam pembelian beberapa bahan material pada kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari DD Talang Ulu 2024.
“Audit investigasi ini tentunya mencakup proses mencari, menemukan dan mengumpulkan bukti yang bertujuan untuk mengungkap terjadi atau tidaknya suatu perbuatan”, ucapnya.
Sejauh ini, kata dia, Inspektorat belum menerima laporan terkait adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan DD/ADD desa Talang Ulu baik itu. Hanya saja beberapa waktu lalu Pemerintah Desa (Pemdes ) setempat menyurati Inpektorat dan meminta untuk dilakukan audit terkait pengeloaan keuangan desa tahun anggaran 2024.
“Kalau dumas belum kita terima, namun Pemdes Talang Ulu ini telah bersurat dan meminta kami ( inspektorat – red ) untuk melakukan audit di desanya”, kata Ronaldi.
Dia menegaskan, audit reguler yang rencananya dilakukan pertengahan bulan September mendatang bukan didasari surat permohonan audit dari Pemdes, melainkan audit reguler DD/ADD ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan inspektorat disetiap tahun anggaran.
“Audit ini bukan karena ada permintaan dari mereka ( Pemdes – red ) tapi merupakan agenda Inspektorat yang dilaksanakan disetiap tahun anggaran”, tegasnya.
Untuk diketahui, indikasi kemahalan harga sejumlah bahan material dalam pengerjaan pembangunan didesa Talang Ulu tidak hanya terjadi pada item pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) gang Padi dengan total nilai Rp. 153.800.000, namun potensi kemahalan harga satuan juga terjadi pada kegiatan pembangunan JUT Ulau Proyek dengan total nilai Rp. 197.370.020, dimana harga satuan pada sejumlah bahan material seperti batu kali nyaris tembus Rp. 400.000/M3. ( Zee )