LEBONG, BEO.CO.ID – Cukup menarik tendensi “borong partai” menjadi topik hangat menghiasi perpolitikan di bumi Swarang Patang Stumang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu di Pilkada 2024 ini.
Dimana, petahana memboyong partai politik (Parpol), guna mempertahankan kekuasaan. Dinamika atau fenomena politik semacam itu mendapatkan respon serta tanggapan dari salah satu Pengamat Politik Bengkulu.
Disampaikan oleh Mirza Yasben dalam pandangannya, ia mengatakan, tindakan aksi borong parpol Pilkada 2024 merupakan gerakan entitas politik dalam perhelatan pesta demokrasi, itu bisa saja terjadi untuk merebut kekuasaan.
“Politik itu keinginan untuk merebut kekuasaan, memperoleh kekuasaan dan mendapatkan kekuasaan, semua itu ditempuh dengan berbagai cara, dikarenakan manusia itu cenderung untuk berkuasa dan enak berkuasa, apa pun akan ditempuh,” kata Mirza dihubungi melalui sambungan telepon kepada Beo.co.id, Jum’at (23/8).
Menurut Mirza hal tersebut, tidak dapat dimungkiri, dalam dunia politik berbagai cara dilakukan, apalagi dalam perebutan kekuasaan. Salah satu calon memborong parpol, dirinya menyakin bahwa calon tersebut tidak memiliki kepercayaan diri (PD) serta tidak yakin dengan elektabilitasnya ditengah masyarakat.
“Memborong partai itu beri peluang untuk mempersempit peluang yang lain atau sebaliknya, seseorang (calon) yang borong partai itu, dia tidak PD (Percaya diri), bahwa elektabilitasnya itu, ya tidak menyakinkan, kalau memang dia yakin elektabilitasnya tinggi tidak perlu memborong partai, asal dia maju saja dia menang,” terangnya.
Lanjut dia lagi menilai calon seperti itu, dalam kontek politik tidak salah, politik memperbolehkan hal itu, tapi persoalannya menimbulkan kekhawatiran dapat melemahkan kekuatan, siapa pun yang akan mencalonkan diri mengikuti kontestasi pesta demokrasi tersebut.
“Kekhawatiran itu tanda – tanda calonmnya lemah, dikarenakan tergambar dalam menghimpun kekuatan politik,” demikian sampai Mirza Yasben. (*/SB)