Oleh: San Akuan-Jurnalist Bidik07ElangOposisi
( Dharmasraya-Sijunjung )
Manusia secara umum nyaris sedari lahir terbiasa untuk berfikir dalam cara-cara tertentu, berperilaku sesuai standar-standar tertentu, menginginkan akan hal-hal tertentu, dan menuruti aturan-aturan tertentu.
Hal tersebut membentuk naluri buatan yang memungkinkan jutaan orang yang saling asing untuk saling bekerjasama secara efektif.
Jejaring naluri buatan tersebutlah yang di sebut BUDAYA. Dan bangsa Indonesia mempunyai budaya sendiri yang luar biasa kompleksnya. Budaya yang membentuk karakter manusianya, yang membuat bangsa kita di kenal oleh bangsa-bangsa lain di dunia.
Namun di sayangkan, saat ini terjadi penggerusan budaya bangsa yang menyebabkan krisis akhlak yang akan berakibat fatal bagi berlangsungnya kehidupan ideal yang menjadi cita-cita bersama.
Banyak tercatat dalam sejarah, terpuruknya sebuah bangsa di karenakan oleh krisis akhlak. Krisis akhlak menyebabkan perekonomian sebuah bangsa runtuh di sebabkan banyak terjadi perbuatan-perbuatan yang merugikan bangsa dan negara.
Seperti banyaknya timbul kasus kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme serta hal-hal bersifat negatif lain yang berakibat merusak tatanan yang ideal bagi bangsa dan negara tersebut.
Krisis akhlak terjadi bisa di karenakan kurangnya pembangunan dan pembentukan karakter manusia dalam pola pendidikan yang ada di bangsa tersebut, pola pendidikan umum (general education)saat ini juga di terapkan di Indonesia.Porsi yang sangat besar untuk ilmu pengetahuan umum di berikan pada pola pendidikan umum.
Namun pelajaran yang berkaitan dengan pembentukan karakter bangsa seolah-olah bukan sesuatu yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perlahan namun pasti, BUDAYA asli bangsa ini mulai tergerus oleh arus modernisasi yang tak terfilter dengan baik.
Kita pahami bersama, bahwa tujuan dari sistem pendidikan nasional di Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tidak boleh di lupakan, bahwa pendidikan nasional kita berakar pada kebudayaan asli bangsa Indonesia dan berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945.
Menurut UU sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Dari isu di atas, permasalahan bangsa ini tentang krisis akhlak sebenarnya telah terjawab di sisi pendidikannya. Tujuan dan UU dari sistem pendidikan nasional kita secara gamblang dan tegas menyatakan hal tersebut.
Pertanyaannya, apakah hal tersebut telah di laksanakan sesuai visi dan misi tujuan pendidikan nasional kita?
Apakah generasi muda bangsa saat ini benar-benar telah di ajarkan pengetahuan tentang budaya asli bangsa ini? Apabila sudah, sejauh mana pencapaian yang ada?
Adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kebudayaan bangsa sebagai salah satu Ketahanan Nasional kita.Sebuah budaya akan membentuk sejarah,dan sejarah akan mengambil peran dalam menjaga berlangsungnya sebuah kebudayaan.
Bangsa Indonesia mempunyai budaya dan sejarah yang sangat kompleks dan beragam. Ribuan suku bangsa hidup dalam kesatuan NKRI, budaya dan sejarah bangsa inilah yang mempersatukan kita. Sekali lagi, Budaya dan sejarah bangsa inilah sebagai ketahanan nasional kita.
Tentunya kita semua mengetahui,lebih dari 3 abad bangsa kita terjajah, penjajah kala itu mempelajari untuk memahami budaya kita.
Dengan cara itulah mereka memecah belah kita. Mereka berusaha membuat bangsa ini melupakan jatidirinya sendiri, sehingga mudah untuk di adu domba. Mental korup di bangun di kalangan bangsawan kala itu, hingga terjadi krisis akhlak pada banyak kaum ningrat di era tersebut.
Berakibat secara tanggung renteng kepada rakyat yang hilang kepercayaan kepada penguasa lokal dan menjadi nafsi, dan akibatnya tercatat dalam sejarah. Kita terjajah hampir 4 abad lamanya.
Bangsa kita tercerai berai dan membuat kaum penjajah semakin leluasa untuk mengeruk kekayaan bangsa ini.
Secara dimensi waktu dan kronologi memang berbeda, namun saat ini sangat nyata bahwa sedang terjadi disintergrasi bangsa di dalam kebudayaan.
Generasi muda mulai meninggalkan budaya asli bangsa ini, perlahan mereka di giring ke dalam jebakan modernisasi yang luar biasa pesat.
Di sisi lain, banyak oknum dalam elit politik dan pemerintahan kita mengalami krisis akhlak. Terbukti dengan banyaknya kasus-kasus korupsi yang di beritakan di media.
Filter pertama kita terhadap erosi budaya adalah pola pendidikan, yang UU nya sudah tepat secara visi dan misi. Harapan kita, pemerintah memberikan porsi yang lebih banyak dalam hal pembentukan karakter berbudaya bangsa kepada peserta didik, yang sebaiknya di mulai semenjak pendidikan dasar.
Penulis yakin, kita semua tidak mau terjebak dalam bentuk-bentuk penjajahan lain terhadap bangsa dan negara ini. Kita tidak mau generasi penerus kita melupakan budaya asli dan sejarah bangsa ini.
Karena ketika karakter dan jatidiri telah mulai di lupakan, sama dengan kita membuka gerbang penjajahan gaya baru untuk menguasai bangsa ini. (reti/beo).