spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Kopli Ungkap 208 Temuan BPK Di Rezim Dalhadi dan Rosjonsyah Belum Tuntas

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Inspektorat : Masih Ada Hutang TGR Mantan Bupati dan Anggota DPRD

LEBONG, BEO.CO.IDBupati Lebong Kopli Ansori mengungkap jika masih ada 208 temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) sepanjang 2006 hingga 2020 yang belum diselesaikan hingga saat ini. hal tersebut diungkapkannya usai Rapat Internal bersama BPK – RI perwakilan provinsi bengkulu beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah seluruh OPD siap berkomitmen untuk menindak lanjuti temuan BPK tersebut dan progres itu harus rampung ditanggal 7 bulan Maret  nanti,“ ujar bupati Kopli usai rakor bersama BPK, ( 24/2 ).

Inspektur Inspektorat Daerah ( Ipda ) Jauhari Candra diruang kerjanya tak menampik jika dari 208 temuan BPK sepanjang 2006 – 2020 tersebut terdapat hutang TGR mantan bupati dan anggota DPRD Lebong yang belum diselesaikan.

“Kalau hutang TGR anggota dewan yang  lama rata – rata itu sudah diselesai,  tapi kalau yang dikit – dikit itu masih ada. Sementara untuk bupati Dalhadi dan Rosjonsyah kami masih lakukan rekapitulasi, dan  seingat saya kalau untuk THR pak Rosjonsyah sudah diselesaikan di tahun 2019 lalu”, ujar Jauhari diruangkerjanya, Jumat ( 25/2 ).

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

Menurut Jauhari, saat ini pemkab fokus menyelesaikan temuan pemeriksaan terkait administrasi karena masalah tersebut ada korelasinya dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK -RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten Lebong.

“Kira-kira pengertiannya seperti ini, masa kita sudah dapat WTP selama lima kali sementara tindak lanjut temuan BPK sepanjang tahun 2006 sampai 2020 ini belum selesai”,  pungkas Jauhari.

Walau demikian, dirinya  menegaskan jika penerimaan opini WTP dari BPK – RI bukan berarti bebas dari temuan pemeriksaan, namun opini tersebut diberikan terkait dengan penyajian laporan keuangan oleh pemerintah

“WTP itu lebih kepada akuntabilitas dan penyajian laporan keuangan oleh pemerintah,” terangnya.

Untuk jumlah total hutang TGR, dia mengaku kalau masih dilakukan rekapitulasi. Sehingga total potensi kerugian negara yang harus diselesaikan dan disetor ke kas daedrah tersebut belum bisa dipastikan.

“Kalau total nilai hutang TGR yang belum selesai belum bisa kami sebutkan karena belum direkap, apalagi dalam daftar TGR itu ada pula pihak – pihak yang kemungkinannya sudah meninggal dunia sehingga tidak mungkin lagi kita tagih dan menurut saya perlu dilakukan upaya pemutihan TGR yang bersangkutan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

Dia menerangkan dari total 208 dan 36 temuan yang sedang diproses saat ini  umumnya adalah masalah administrasi dan tidak seluruhnya masalah TGR uang.

“Tidak seluruhnya TGR uang, tapi  lebih ke persoalan administrasi. Walau hal ini terlihat mudah, tapi masalahnya selama ini pemkab memang lalai”, demikian Jauhari. (Zee)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org