spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Lebong Kecewa, Masih Ada Desa Tidak Dirikan Posko Covid-19, Ketua FKLPL : Minta Lidik & Sidik Desa Tik Kuto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Bupati Lebong, Kopli Ansori, secara tegas menyampaikan masih adanya, Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, belum membentuk tim satgas di desa dan mendirikan pokso penanganan Covid-19, sekaligus  bentuk upaya pencegahan dan penanganannya.

“Jelas saya kecewa jika memang benar masih ada desa yang belum mendirikan posko penanganan Covid-19, apalagi sampai belum membentuk satgas desa,” ungkap Kopli, seusai menggelar rapat evaluasi Gugus Tugas Covid-19, Kamis (5/8/2021) pekan lalu, diikutip dari gobengkulu.com.

Kopli Ansori juga menerangkan, dana 8 persen yang dialokasikan dari dana desa (DD) harus dipergunakan untuk penanganan Covid-19. Dan jelas tertuang didalam Surat Edaran Kementrian  Keuangan Nomor 2 tahun 2021 dan Instruksi Kementrian Desa No 1 tahun 2021.

“Itu lah gunanya dana 8 persen itu, mulai dari membentuk satgas Covid-19 desa, mendirikan posko penanganan Covid-19 desa, dan pengadaan APD (Alat Pelindung Diri), bukannya untuk yang lain-lain, apa lagi untuk kepentingan pribadi,” cetusnya.

Bahkan dalam waktu dekat Bupati Kopli Ansori akan menggelar rapat tim satgas Kabupaten bersama tim satgas desa, mengenai sejauh mana penggunaan anggaran 8 persen untuk pencegahan dan penanganan yang direalisasikan pihak pemerintah desa dalam upaya mendukung memutus mata rantai Covid-19.

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

“Dalam waktu dekat kita akan gelar rapat tim satgas Kabupaten dan juga melibatkan tim satgas desa, kita akan evaluasi sejauh mana progres yang sudah berjalan,” ujar dia.

Kejari Lebong gunakan dana 8 persen untuk berhati-hati

Sebaliknya, Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Arief Indra Kusuma Adi, SH., M.Hum memberi peringatan dalam penggunaan anggaran 8 persen untuk benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukkannya, dijadikan skala utama priotas penanganan Covid-19 untuk tidak diselewengkan.

“Tidak ada ampun bagi siapa saja yang menyelewengkan dana untuk penangggulangan bencana,” ucapnya dengan nada tegas.

Lebih jauh dirinya juga mengingatkan, dari dana 8 persen dipergunakan secara benar dan maksimal dalam pembelanjaannya, bukan untuk memberi laporan yang dimanipulasi karena semua harus dipertanggungjawabkan.

“Memang rentan karena banyak dibelanjakan barang habis pakai, tapi tetap saja semua harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tandasnya.

Ketua Forum Komunikasi Lintas Pembangunan Lebong (FKLPL), Nedi Aryanto Jalal, Minta Lidik dan Sidik Desa Tik Kuto.

Kades Tik Kuto, Nasril Yani (kiri) saat tanya di oleh Ketua FKLPL, Nedi Aryanto Jalal (Baju batik – kanan). Dok, Beo.co.id

“Belum satu rupiah pun anggaran 8 persen pergunakan, kita meminta pihak aparat penengah hukum (APH) melakukan lidik dan sidik untuk desa Tik Kuto, sampai perjumpai saya beberapa waktu lalu,” tangkap Aryanto Jalal menerangkan kepada media ini, malam minggu 7 Agustus 2021 dikediamannya.

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

Nedi Aryanto Jalal menjelaskan, ada beberapa catatan saat pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diduga tidak menerapkan protokol kesehatan. Dari pengamatannya, diakibatkan belum satu rupiah anggaran 8 persen dilaksanakan diwilayah tersebut.

“Ini akibatnya, jika pihak desa Tik Kuto tidak mengeluarkan sedikit anggaran 8 persen dan ini juga bertentangan dengan aturan. Tidak alasan untuk tidak melakukan pencegahan dari pada obati, khusus penanganan Covid-19,” ucapnya demikian.

Dirinya juga menyampaikan, apa bentuk sanksi tidak melakukan pencegahan memutus mata rantai Covid-19 didalam wilayah administrasi pemerintah desa Tik Kuto. Seolah terjadinya, pembiaran dan terkesan tidak mendukung program pemerintah demi keamanan masyarakatnya sendiri.

“Apa sanksi hukumnya, semua tim satgas bekerja mengapa Pemdes Tik Kuto bersama tim satgas Covid-19 didesa tidak melakukan upaya. Sekali lagi saya meminta kepada APH melakukan lidik dan sidik desa Tik Kuto,” tegasnya mengakhiri.

Pewarta : Sbong Keme

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org