LEBONG, BEO.CO.ID – Tidak hanya cukup satu mengunjungi beberapa kementerian di pusat memastikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK, merupakan salah satu bentuk upaya percepatan pembangunan daerah di Bumi Swarang Patang Stumang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu dijadikan skala prioritas menuju masyarakat “Bahagia dan Sejahtera.”
Bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Robert Rio Mantovani dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub), Joni Prawinata serta tidak ketinggalan Kabag Keprotokolan, Riki Irawan.
“Jika hanya mengandalkan APBD rasanya tidak mungkin. Kita harus berjuang dan harus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat. Uang di sini (Kementerian, red) banyak, tapi pemerintah pusat juga tidak mungkin tahu apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan kita di daerah jika tidak disampaikan,” ujar bupati, Kamis (27/5) yang dilansir Go Bengkulu.com.
Bupati juga berharap dengan terjalinnya komunikasi untuk Organisasi Pereangkat Daerah (OPD) sesuai dengan bidangnya, digalakkan melalui pengajuan proposal. Adanya bentuk pertimbangan serta upaya mendapat anggaran yang akan diajukan sesuai ketentuan yang telah ada serta memenuhi syarat menjadi peluang besar pengucuran anggaran dari kementerian.
“Dari perbincangan kami kemarin, pihak Kemendagri menyatakan akan meninjau kembali Permendagri nomor 20 tahun 2015 yang selama ini menjadi polemik antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara, semoga saja nanti akan ada keputusan yang baik bagi kita dan Permendagri nomor 20 Tahun 2015 direvisi kembali sesuai dengan tuntutan kita selama ini,” ungkap Bupati.
Dijelaskan lagi oleh Bupati, tidak hanya mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait soal tapat batal Lebong-Bengkulu Utara, sebaliknya juga mengunjungi Kementerian Pertanian dan berlanjut Kementerian PUPR, salah salah sektor unggulan ikut juga diperjuangkan.
“Dari perbincangan kami kemarin, pihak Kemendagri menyatakan akan meninjau kembali Permendagri nomor 20 tahun 2015 yang selama ini menjadi polemik antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara, semoga saja nanti akan ada keputusan yang baik bagi kita dan Permendagri nomor 20 Tahun 2015 direvisi kembali sesuai dengan tuntutan kita selama ini,” ungkap Bupati.
Tujuan ini tidak lain untuk mengwujudkan pembangunan di Kabupaten Lebong dalam membangkitkan ekonomi kerakyatan dan mengharapkan anggaran dari pusat serta meringankan serta membantu APBD yang cukup kecil sebagai nilai tambah percepatan permbangunan di daerah.
Intinya pihak Kementerian merespon baik, sekarang tinggal OPD kita lagi mau apa tidak. Saya minta rubahlah mindset, jangan hanya menunggu tapi harus jemput bola,” tandasnya.
Pewarta : Sbong Keme