LEBONG, BEO.CO.ID – Meski mengaku telah berkoordinasi dan mendapat restu dari pemerintah daerah, namun uniknya Pemkab Lebong malah memerintahkan pemerintah desa (Pemdes) Kampung Muara Aman untuk membongkar proyek pasar kuliner atau Pojok Lapangan Hatta (PKH) yang dibangun menggunakan anggaran Dana Desa tambahan tahun anggaran 2023 senilai Rp. 128 Juta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong kepada Beo.co.id tidak menampik kebenaran perintah pembongkaran proyek tersebut, pasalnya PKH itu dibangun diatas tanah milik Pemkab Lebong.
“iya benar, Pemkab sudah memerintahkan agar Pemdes Kampung Muara Aman segera membongkar bangunan pasar kuliner tersebut,” kata Sekda Lebong Mustarani Abidin dihubungi beo.co.id, Senin (4/12/2023)
Diungkapkan Sekda, perintah pembongkaran PKH desa Kampung Muara Aman tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, tahun anggaran 2024 ini Pemkab bakal membangun Sport Centre dilokasi tersebut.
“Sebelumnya, terkait masalah ini kami sudah kordinasi dengan Pemdes, sampai pada akhirnya Pemkab mengeluarkan surat perintah pembongkaran proyek pembangunan pasar kuliner tersebut,” ungkap Sekda.
Masih menurut Sekda, perintah pembongkaran PKH ini dimaksudkan agar proyek pembangunan yang dibiayai DD tambahan dari Kemenkeu tahun anggaran 2023 tersebut tidak memunculkan persoalan dikemudian hari.
“Jadi jangan sampai nanti, proyek yang dibangun menggunakan DD tambahan ini justru menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari, karena Pemdes inikan merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah desa, jadi wajib bagi kami untuk mengingatkan mereka,” imbuh Sekda.
Sebelumya, dilansir dari sejumlah media online, terkait perizinan pembangunan pasar kuliner tersebut, pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Kampung Muara Aman, Orbit Bijaksana A. Md, mengaku telah berkordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) mulai dari perizinan pemanfaatan lapangan Hatta hingga ke sistem pengelolaan pasar itu nanti.
“Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH – red) juga sudah turun melakukan survei terkait kajian lingkungan, alhamdulillah kita dapat restu”, ujar Orbit Bijaksana dikutip dari berbagai sumber.
Bahkan Camat Lebong Utara Marhamah,SH. M.AP mendukung penuh program yang pemerintah desa Kampung Muara Aman tersebut. Menurutnya, program yang tepat untuk wilayah desa Kampung Muara Aman adalah program kegiatan dibidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM – red).
“Saya dukung penuh, semoga ini dapat mendongkrak perekonomian masyarakat desa”, ujar Camat Marhamah dilansir dari sejumlah sumber.
Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh beo.co.id surat perintah pembongkaran nomor 790/1363/BKD-04/2023 tertaggal 30 November 2023 menyebutkan berdasarkan hasil turun langsung ke Lapangan Hatta oleh tim gabungan tanggal 27 November 2023 serta berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Milik Pemerintah Kabupaten Lebong Nomor : 00005 tanggal 6 Oktober 2009 dengan luas 9668 M2, bahwa lokasi pembangunan Pojok Kuliner Hatta (PKH) yang dikerjakan Pemerintah Desa Kampung Muara Aman yang bersumber dari Dana Desa terletak diatas tanah milik pemerintah Kabupaten Lebong yang ditahun 2024 direncanakan akan dibangun Sport Centre.
Kemudian berdasarkan hal tersebut diatas, diperintahkan kepada Pjs Kepala Desa untuk membongkar bangunan PKH tersebut paling lambat tanggal 5 Desember 2023.
Kemudian pantauan dilapangan, bangunan PKH tersebut sejauh ini telah dilakukan pembongkaran. Namun sayangnya hingga informasi ini diturunkan Pjs Kepala Desa setempat belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya. ( Zee )