CURUP, BEO.CO.ID – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diKabupaten Rejang Lebong, Prov. Bengkulu, banyak yang diduga ditunjuk atas kepentingan politik Kepala Desa (Kades), namun tetap dilantik dengan menguburkan marwah dan roh demokrasi, demi kepentingan politik “penguasa saat ini” kata Grigid Borneo, yang didampingi M. Asri, dikantor Beo.co.id, di Kelurahan Air Putih Baru Curup Selatan, (16/8/2021).
Sebelum pelantikkan awak media ini sudah mendapat bocoran akan ada pelantikkan BPD se- Kecamatan Curup Timur. Ternyata dugaan itu benar adanya, kendati kasus pelanggaran terhadap UU dan Peraturan telah terjadi di Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur. Di Desa Air Meles Bawah, tidak ada sama sekali pemilihan dilakukan secara langsung oleh masyarakatnya, namun tiba-tiba BPD desa tersebut terbentuk dan disahkan Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi, kata Brigid Borneo alias Erik, kepada Wartawan media ini diruang kerja redaksi, pekan lalu.
Menurut Erik, kami warga Air Meles Bawah, sangat keberatan dengan cara kerja dan tindakkan dari Kades Sugiarto, bersama tim bentukkannya, membuat dan menunjuk anggota BPD Air Meles Bawah, sebanyak 7 orang tanpa pemilihan langsung.
Kami di Air Meles Bawah, tidak bodoh galo (tidak bodoh semuanya), maka kasus ini kami sampaikan kepada Presiden dan 9 Dinas dan Instansi terkait, termasuk aparat penegak Hukum, kendati anggota BPD yang mereka tunjuk itu tetap dilantik, tapi persoalan belum selesai tandas Erik. Kendati surat yang kami sampaikan kepada Pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten belum dijawab, tapi akan tetap memperjuangkannya, tutur Erik.
Makanya lanjut Erik, Mosi tak percaya telah ditanda tangani dalam surat laporan ke Presiden dengan jumlah 142 orang warga Desa Air Meles, ujarnya. Apa yang telah dilakukan oleh Sugiarto Cs, tindakkan melawan Hukum dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Demokrasi dari bawah dihancurkan, HAM pun dilanggar, tegas Erik.
Camat Curup Timur, Robert Rio Tinto, dihubungi Wartawan media ini, 21 Agustus 2021 Sabtu mengatakan pelantikkan BPD se-Kecamatan Curup Timur, atas perintah Bupati, ujarnya.
Dikatakan Robert, pelantikan berdasarkan perintah bupati melalui Delegasi di tujukan ke 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong karena adanya pandemi covid 19 untuk menghindari kerumunan, pelantikan sekecamatan Curup Timur dengan jumlah anggota Badan permusawarah Desa (BPD) 27 orang anggota yang baru di lantik di Kecamatan Curup Timur urainya. Masih menurut Camat Robert, dengan pertimbangan Pemerintah masyarakat desa, agar damai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Suryadi sudah sering mengatakan tidak ada masalah lagi untuk pelantikan, ujarnya menirukan penjelasan Kadis PMD Rejang Lebong, dipaparkan kembali pada awak media ini.
Dari pengamatan Wartawan Beo.co.id, dilapangan khusus Desa Air Meles Bawah, ada potensi, “kurang akurnya masyarakat dengan Kades Sugiarto dan tim bentukkannya” yang melibatkan lima kepala dusun (kadus). Sangat diharapkan warga desa Air Meles Bawah yang berbeda pendapat dan merasa sangat dirugikan, karena pembentukkan BPD, tanpa pemilihan.
Diharapkan agar tetap menjaga kerukunan, dan hidup damai berdampingan satu tetangga dengan tetangga lainnya, dan jangan terpancing dengan hal-hal yang kurang baik, apa lagi terprovokasi oleh oknum tertentu yang bisa terjadi memanfaatkan situasi.
Karena kasus ini sudah diadukan ke Presiden RI dan 9 dinas dan instansi terkait, termasuk ke Polda dan Polres Rejang Lebong, nah tunggu perkembangannya. (***).
Laporan : Wika Rifani
Editor/ Penulis : Gafar Uyub Depati Intan