LEBONG, BEO.CO.ID – Tidak ingin Pemkab Lebong diisukan miring serta lamban dalam menjalani roda pemerintahan, dengan segudang persoalan yang belum tuntas atau tertunda hingga sekarang, setelah pasca menghadapi hari raya Idul Fitri 1446 H.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Dewan (DPRD) Kabupaten Lebong, M. Gunadi Mursalin mendesak serta mendorong pemerintahan Bupati Azhari – Wakil Bupati Bambang ASB yang baru umur jagung untuk segera menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) yang belum tuntas atau tertunda.
“Beberapa pekerjaan yang belum selesai ini sangat krusial, karena berhubungan langsung dengan kepentingan dan hajat hidup masyarakat Kabupaten Lebong,” ujar Gunadi, Senin (7/4).
PR yang masih menyita perhatian masyarakat di bumi Swarang Patang Stumang, dalam catatan dewan terpilih 4 periode tersebut.
Diantaranya persoalan yang masih tertunda atau belum diselesaikan, yaitu belum direaliasikannya Peraturan Bupati (Perbup) tentang penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta evaluasi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, pengumuman PPPK Tahap II.
“Termasuk kejelasan status honorer sebelum pengangkatan PPPK, serta polemik terkait pelantikan Penjabat (Pjs) Kepala Desa yang hingga kini belum juga dilaksanakan,” terang Politisi Partai Bulan Bintang kepada wartawan.
Dihadapi tiga pokok persoalan ini, tentu menurut dia harus segera diselesaikan, guna berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Lebong, dengan tujuan akhir pelayanan publik atau pun pembangunan tengah masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Bupati dan Wakil Bupati harus tegas dalam mengambil kebijakan, terutama untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun yang menghambat proses-proses penting ini,” tegasnya.
Lebih jauh dia meningatkan untuk depan, merealisasikan visi dan misi yang tertuang di RPJMD yang telah ditetapkan oleh mereka untuk lima tahun yang akan datang.
“Oleh karena itu, kesigapan dan komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam menyelesaikan pekerjaan yang tertunda sangat diperlukan demi tercapainya tujuan perubahan yang digaungkan selama ini,” tuturnya. (*/SB-Rls)