LEBONG, BEO.CO.ID – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Lebong meminta Pemkab untuk mengurangi pemberian belanja hibah ke instansi vertikal.
Hal itu disampaikan langsung anggota DPRD Lebong Wilyan Bachtiar pada paripurna pertanggung jawaban APBD tahun 2021 dan Paripurna Persetujuan Penghapusan Aset Milik Daerah diruang rapat paripurna pada Selasa lalu (12/ 7 ) .
“Kami minta eksekutif, kalau bisa kurang – kurangi memberikan hibah ke instansi vertikal,” ujar Wilyan Bachtiar pada kesempatan tersebut.
Menurutnya, pemberian belanja Hibah ke instansi vertikal seperti Polres dan Kejaksaan nyaris diberikan disetiap tahun anggaran untuk membangun infrastruktur penunjang pada instansi tersebut.
“Kalau nilainya, saya kira hibah ke instansi vertikal ini sudah mencapai puluhan milyar rupiah,” sebut Wilyan.
Hal senada juga disampaikan anggota dewan Rama Candra, menurutnya pemberian belanja hibah ke isntansi vertikal ini telah berlangsung sejak lama dan nyaris berkesinambungan disetiap tahun anggaran.
“Seperti pemberian dana Hibah ke Polres Lebong, kalau di total saya kira sepanjang tahun 2007 sampai sekarang ini nilainya sudah diangka sekitar Rp. 26 Miliar,” ucap Rama Candra.
Bahkan menurut dia, lokasi atau lahan tempat berdirinya gedung Polres saat ini juga merupakan pemberian Pemkab Lebong.
“Sebelum duduk di dewan ini, saya dulu pernah menjabat sebagai Asisten di Setdakab, jadi saya tau persis masalah pemberian dana hibah ke instansi Vertikal di Lebong ini”, pungkasp Rama Candra.
Menurut dia, pemberian dana Hibah memang tidak ada masalah. Akan tetapi idealnya hibah tersebut tidak diberikan secara terus – menerus.
“Hibah ke vertikal itu boleh, tapi kita juga harus lihat kondisi keuangan kita. Karena masih banyak hal lain yang lebih prioritas”, imbuh Rama Candra sembari menghaturkan permintaan maaf kepada petinggi vertikal atas kritik yang disampaikan. ( Zee )