Wilyan Bachtiar : Ada Wacana TPP ASN 2022 Tak Dibayar
LEBONG, BEO.CO.ID – Ketua komisi I DPRD Lebong Wilyan Bachtiar meminta Polda Bengkulu mengusut tuntas dugaan korupsi pembayaran TPP ASN dikabupaten Lebong tahun anggaran 2020 dan 2021 dengan total nilai mencapai Rp. 45 Miliar.
“Kabar yang beredar masalah ini sudah sampai ke pihak penegak hukum khususnya Polda Bengkulu, maka harus diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku”, ujar Wilyan dibincangi usai rapat Paripurna LKPJ bupati, Senin (11/4).
BACA JUGA : E-Absensi & E-Kinerja Nihil, Kabarnya TPP Sekda Lebong Dibayar Full
Keterangan BKPSDM sebelumnya, ada oknum yang nihil laporan kehadiran dan kinerja secara elektronik sepanjang tahun 2020 hingga 2021, menurut Wilyan, idealnya dapat dijadikan bukti awal Ditreskrimsus Polda Bengkulu untuk mengungkap dugaan kecurangan dibalik pembayaran TPP ASN ini.
“Regulasinya yakni Peraturan Bupati (Perbup – red) Nomor 16 Tahun 2021 pada pasal 20 ayat ke 3 menyebutkan bahwa bagi OPD yang tidak menggunakan perangkat atau sistem pencatatan kehadiran secara elektronik maka tidak diberikan TPP. Jadi tidak ada pengecualian disitu baik itu Sekda atau ASN yang lain“, ujar Wilyan.
BACA JUGA : Aneh!!! Perbup TPP ASN Dibagian Hukum Setda “Raib”
Disisi lain, menurut Wilyan, dampak yang dirasakan ASN sejak dugaan korupsi pembayaran TPP ini didalami Polda Bengkulu kabarnya pembayaran TPP ASN tahun ini akan ditahan untuk sementara atau bahkan tidak dibayarkan sama sekali.
“Saya tidak ingin masalah TPP ini justru mengorbankan hak – hak ASN yang lain. APalagi ada wacana TPP tahun ini akan ditahan dulu atau mungkin tidak dibayar sama sekali”, demikian Wilyan. (Sbong Keme)