spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dibayar Hanya Sebulan, Polemik TPP ASN Lebong Makin Kusut

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img


LEBONG, BEO.CO.ID
– Kendati Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong telah menerbitkan surat edaran pengajuan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) Aparatur Sipil Negara ( ASN ), namun polemik pembayaran hak para ASN dikabupaten Lebong ini sepertinya makin kusut.


Surat edaran nomor 800/NKPSDM-3/2024 tanggal 27 Desember 2024 yang ditandatangani Penjabat ( Pj ) Sekretaris Daerah ( Sekda ) Mahmud Siam SP.MM, menerangkan bahwa pengajuan TPP ASN Pemda ini untuk bulan Agustus. Pengajuan berkas TPP ASN dimulai sejak tanggal 27 hingga 30 Desember 2024. Jika pengajuan berkas tidak disampaikan sampai tanggal tersebut maka tidak akan diproses oleh BKPSDM.


Salah satu ASN Pemda Lebong Benny Nopian SH,MH menyebutkan, sebelumnya para ASN telah menuntut agar Pemda Lebong membayar 5 bulan TPP terhitung sejak Agustus hingga Desember 2024 ini. Namun sayangnya sejauh ini hanya TPP ASN dibulan Agustus yang dibayarkan.


“Lalu bagaimana dengan TPP bulan September hingga Desember? Kalau kenyataannya seperti ini artinya pernyataan bupati Kopli Ansori bahwa tidak ada yang namanya tidak akan melakukan pembayaran TPP sama saja dengan pembohongan publik”, ujar Benny.

BACA JUGA :  Akui Punya RAB, TPP Sering Tak Dilibatkan Soal DD Gandung Baru


Dirinya juga mempertanyakan, sumber pembiayaan TPP ASN dibulan Agustus ini. Apakah TPP yang dibayarkan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil ( DBH ) seperti yang diutarakan pejabat Pemda Lebong atau justru ada sumber pembiayaan lainnya.


“Kalau sumber dana-nya dari DBH, masa iya hanya dibayarkan satu bulan? Karena selama ini alasan utama belum dicairkannya TPP ASN disebabkan DBH yang belum disalurkan”, kata dia.


Hal senada juga disampaikan Hery Arianto, M.Pd, salah satu ASN Pemda Lebong lainnya. Ia mengaku kecewa atas TPP yang hanya dibayarkan satu bulan tersebut.


“Tentu hal ini tidak sejalan dengan komitmen bupati Kopli Ansori, katanya dari awal ingin meningkatkan kesejahteraan para ASN”, ucapnya.


Terkait langkah yang akan dilakukan selanjutnya, baik Benny maupun Hery masih enggan berkomentar terkait hal tersebut.


“Mungkin masih akan kami bahas dulu dengan ASN lainnya. Karena masalah ini kan adalah masalah bersama. Jadi ada baiknyau untuk diputuskan secara bersama – sama”, ungkap keduanya.


Sebelumnya ratusan ASN Pemda Lebong telah 2 kali menggelar aksi unjuk rasa mempertanyakan perihal 5 bulan TPP yang belum dibayarkan.

BACA JUGA :  Audit Reguler, Inspektorat Akui Ada Temuan DD Tabeak Blau II


Dalam aksi yang digelar Senin ( 23/12/2024 ), dihadapan perwakilan massa Plt kepala Badan Keuangan Daerah ( BKD ) Riswan Efendi MM, mengatakan pembayaran TPP ASN masih bergantung pada transfer DBH dari pemerintah provinsi Bengkulu maupun pemerintah pusat.


“ TPP ASN akan diproses sesuai aturan setelah DBH diterima. Namun kami memastikan pembayaran TPP tidak dapat dilakukan ditahun depan”, tukas Riswan dihadapan perwakilan massa dan media. ( Zee )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org