LEBONG, BEO.CO.ID – Ketua Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Lebong yang dikomandoi oleh Dedy Mulyadi dan Edwar Mulfen akhirnya mengundurkan diri dari Tim Pengajian batas daerah Kabupaten Lebong pasca ditertibkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2015 tentang batas daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong.
Kemunduran itu dibuktikan dilayangkannya surat pengunduran diri Ormas Garbeta dengan nomor surat : 027/GARBETA/XI/2021 yang langsung diantar keruang kerja Asisten I, Bambang ASB, Rabu (3/11/21).
“Dengan pertimbangan yang matang dan hasil musyawarah pengurus Ormas Garbeta Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Lebong menarik diri (Mundur) dari tim 9 yang telah dibentuk dan di SK kan oleh Bupati Lebong bernomor 210 tahun 2021,” jelas Dedy kepada awak media ini, (3/11/21) usai mengantar surat tersebut.
Ia menambahkan, terkait persoalan pengunduran diri Ormas Garbeta Provinsi dan Kabupaten dinilai pemerintah daerah tidak serius untuk menyelesaikan masalah batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong.
“Kami menilai pemerintah daerah tidak serius, makanya kami mengundurkan diri dari tim 9, untuk menghindar asumsi ditengah masyarakat, bahwa Ormas Garbeta hanya mendorong dan mendukung serta bantu pemerintah daerah sebagaimana diinginkan masyarakat Padang Bano, umumnya Kabupaten Lebong,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Edwar Mulfen, selama ini Garbeta bergerak atas permintaan masyarakat dan memperjuangkan tanah ulayat serta tanah adat, mengingat tidak adanya keseriusan pemerintah daerah Kabupaten Lebong terkait soal tabat pasca ditertibkannya Permendagri nomor 20 tahun 2015.
“Saya Ketua Garbeta Kabupaten Lebong mengundurkan diri dari tim 9, hal itu sudah kita sampaikan sesuai dengan surat pengunduran diri ke Asisten I tadi,” pintasnya (3/11/21).
Ia juga menutur, mengingat banyaknya pertanyaan serta asumsi masyarakat terkait persoalan batas Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara terhadap Ormas Garbeta yang tidak dapat dijawab dan dibuktikan sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat Lebong selama ini.
“Sebagai putra asli daerah Lebong yang memiliki beban moral terhadap amanah dan aspirasi masyarakat dengan pertimbangan yang matang, kami tegaskan mundur dari tim 9 terhitung hari ini, meski mundur Garbeta tetap mendukung upaya maupun dan kiat-kiat pemerintah daerah terkait penyelesaian tabat,” demikian Edwar.
Asisten I Bambang ASB saat dikonfirmasi oleh awak media ini, belum bisa memberi keterang lebih jauh dan dirinya akan menyampaikan surat pengunduran diri Ormas Garbeta ke Bupati Lebong dan melakukan konsultasi terlebih dahulu, sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut.
Pewarta : Sbong Keme