LEBONG, BEO.CO.ID – Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) senilai Rp. 2,4 miliar tahun anggaran 2021 sempat mendapat banyak sorotan dari publik, apalagi sejak Juni 2022 lalu kabarnya kasus tersebut secara “bergilir” diperiksa oleh aparat penegak hukum.
Dari catatan beo.co.id, PPTK BOKB tahun 2021 Berliana Rumondang S, SIP mengaku jika ia pernah diperintah atasan yakni mantan Kepala DP3PPKB Lebong, Drs. Firdaus, M.Pd (saat ini menjabat Asisten I Setda Lebong, red) untuk memenuhi panggilan Kasi intelijen Kejari Lebong serta berkomunikasi dengan Unit Tipidkor Polres Lebong.
“Saya waktu itu diperintah oleh pak Firdaus untuk menghadap Kasi Intel pak Zaki. Saya dimintai keterangan secara umum tentang kegiatan BOKB yang sudah dilaksanakan tahun 2021,” ungkapnya.
Tidak hanya Kejari Lebong saja, Berliana juga mengaku ia pernah dipanggil Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lebong terkait dengan realisasi kegiatan yang di biayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik BOKB tahun 2021. Namun panggilan ini bukan atas perintah pimpinannya melainkan dihubungi langsung oleh Tipidkor Polres Lebong melalui ponsel.
“Pertanyaannya hampir sama dengan Kejari, terkait realisasi kegiatan yang sudah dilaksanakan. Tapi pertantyaanya hanya secara umum saja,” tambahnya.
Disinggung mengenai panggilan dari Polda Bengkulu, ia mengaku tidak tahu. Sebab, panggilan Polda Bengkulu tersebut dipenuhi langsung oleh atasannya saat itu (Firdaus, red).
“Kalau yang ke Polda itu saya tidak tahu, karena yang dipanggil hanya pak Firdaus,” kata dia.
Ditengah redupnya kasus tersebut mantan PPTK kegiatan BOKB, Agustini justru menyebut, setelah mendapat pangggilan dari aparat hukum dirinya mendapat perintah mantan kepala DP3PPKB (Firdaus, red) untuk menyiapkan sejumlah uang yang diduga bakal digunakan untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dimaksud.
“Awalnya saya diberitahu oleh Kabid yang menggantikan saya jika ada panggilan dari APH. Tapi dalam panggilan ini saya tidak bisa hadir karena saat itu sedang ada musibah, lalu mantan atasan saya (Firdaus, red) menghubungi saya agar menyiapkan sejumlah uang”, sebut Agustini.
Dia mengaku, untuk menyiapkan uang tersebut dirinya harus merelakan gaji ke – 13. Kemudian untuk mencukupi nominal yang diminta ia terpaksa meminjam uang ke koperasi simpan pinjam.
“Bagaimana lagi pak dari pada saya pusing, saya ini baru pertama kali menjabat dan saya hanya menjalankan perintah atasan saya. Terpaksa saya harus relakan gaji ke – 13 bahkan harus meminjam koperasi, lalu uang tersebut saya serahkan ke kabid yang menggantikan saya yaitu ibu Berliana”, lirih Agustini. (Zee)