LEBONG, BEO.CO.ID – Mantan kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Drs. Firdaus, M. Pd mengaku kalau pihaknya telah dipanggil oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, Polres Lebong bahkan Kejari Lebong terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2021 senilai Rp. 2,5 miliar lebih.
“Iya, kita memang pernah dipanggil untuk diminta keterangan, baik itu oleh Tipidkor Polres Lebong, Kejari Lebong maupun Polda Bengkulu. Informasi ini kan memang sensitif, jadi wajar mereka sebagai aparat penegak hukum meminta klarifikasi”, ujar Firdaus dikonfirmasi, Kamis (15/9).
Dikatakan Firdaus, adanya indikasi kegiatan fiktif hingga ke pemalsuan tanda tangan sejumlah kepala desa, menurutnya hal tersebut dilakukan bukan untuk kepentingan merealisasikan kegiatan tapi tanda tangan yang dipalsukan itu hanya untuk mengisi daftar hadir kepala desa dalam kegiatan saat itu.
“Bukan untuk kepentingan realisasi kegiatan, tapi hanya tanda tangan untuk daftar hadir saja”, kata dia.
Dirinya juga mengaku, Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik BOKB tahun 2021 lalu telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan sejumlah temuan pemeriksaan terkait kegiatan tersebut telah di tindaklanjuti.
“Sudah diaudit oleh BPK dan memang ada temuan seperti kelebihan pembayaran honor narasumber. Tapi masalah itu sudah kita tidaklanjut dan kerugian sudah dikembalikan ke kas daerah (kasda – red)“, ujar Firdaus.
Kendati demikian, dirinya menyebut tidak mengetahui persis berapa jumlah kelebihan bayar yang telah disetor ke kasda.
“Kita sudah memberikan klarifikasi ke BPK terhadap kegiatan – kegiatan lain yang disinyalir fiktif untuk kegiatan pertemuan yang dilaksanakan ditingkat kecamatan”, ucap Firdaus.
Sementara itu salah satu kepala desa yang berhasil ditemui beo.co.id yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku jika dirinya tidak pernah ikut apalagi pernah menandatangani dokumen terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Walau desa kami ini sudah ditetapkan sebagai kampung KB tapi seingat saya ditahun 2021 ini tidak pernah ada sosialisasi kegiatan tersebut, apalagi pada saat itukan kita sedang dalam kondisi Covid – 19”, singkat Kades kepada media ini. (Zee)
Kalo kita dengar bahasa judulnya minimal sudah ada tsknya ternyata nihil SPT-nya…
Sepertinya lolos keroyok tiga lembaga hebat hebat itu!!!!!