LEBONG, BEO.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR- Hub) Kabupaten Lebong menghimbau agar para pedagang yang masih menempati kios – kios relokasi Pasar Tradisional Modern (PTM) untuk segera membongkar kios – kios yang kini masih berdiri ditanah milik Pemkab Lebong.
Pelaksana Tugas kepala dinas PUPR Arman Yunizar, ST melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Mast Irwan NME, ST mengatakan, himbauan dinas PUPR tersebut menyusul akan dilaksanakannya pekerjaan pembangunan Area Wisata Kuliner Pasar Muara Aman (MASDILAN) yang rencananya dimulai pada pekan depan.
“Kami melihat dilokasi pasar relokasi PTM itu masih berdiri sejumlah kios, makanya kami himbau agar pedagang yang masih bertahan dilokasi tersebut segera mengosongkan dan membongkar kios secara mandiri,” kata Mast Irwan diruangkerjanya, Kamis (4/7/2024).
Sejauh ini, kata Mast Irwan, pihaknya pun tidak mengetahui persis alasan sejumlah para pedagang itu masih menempati kios – kios relokasi PTM. Padahal, dilokasi PTM yang belum lama ini diresmikan bupati Lebong masih terdapat kios – kios kosong yang belum ditempati pedagang.
“Setahu kami di PTM itu masih ada kios – kios kosong yang belum ditempati, tapi kami juga tidak tau alasan sejumlah pedagang memilih masih bertahan ditempat relokasi PTM,” kata dia.
Dia menjelaskan, kalaupun setelah diberikan himbauan ini tapi sejumlah pedagang tetap menolak untuk membongkar kios – kios ditempat relokasi tersebut masalah ini tentunya akan dikordinasikan lagi ke pimpinan.
“Sementara ini mereka (pedagang – red) kita sampaikan himbauan dulu, tapi kalau mereka tetap menolak saya kira masalah ini akan kami kordinasikan lagi ke pihak- pihak terkait lainnya,” jelas Mast Irwan. ( Zee )