KOTA CURUP, BEO.CO.ID – Bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah diprogramkan Presiden Jokowi melalui Kementerian Koperasi, UMKM dengan tujuan dapat meringankan beban keluarga yang terdampak pandemi Covid-19, sekaligus membantu perekonomian nasional untuk kembali bangkit dan bergerak.
Berjumlah uang sebesar 2,4 juta melalui Bank yang telah ditentukan oleh pemerintah dan dinas Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong. Adapun cara mendapatkan bantuan tersebut, lanjutnya, masyarakat bisa mendaftarkan langsung usahanya ke koperasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian bagian UMKM. Dengan persyaratan, foto copy KTP Dan surat keterangan usaha dari kelurahan masing-masing.
Ketika disambangi diruangkannya (4/2/2021), Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong, Dwi Purnamasari menjelaskan, sudah banyak masyarakat yang mendaftar kekita dan sudah banyak pula yang mendapatkan bantuan.
“Kita disini, membantu untuk mengumpulkan data – data yang mendaftar, sedangkan yang memverifikasi lolos atau tidaknya, ya tergantung orang pusat. Saat ini sudah ada 32.759 yang terdata dan yang telah kami kirim ke pusat datanya. Dari jumlah tersebut hanya 8000 yang sudah di verifikasi oleh orang pusat,” paparnya.
Ia juga menambahkan, Rejang Lebong terbesar kedua di propinsi Bengkulu setelah Kabupaten Seluma dan dihimbau UMKM yang belum mendapat bantuan akan kita usulkan di tahun 2021 menunggu petunjuk dari pusat.
“Sisa usulan tahun 2020 akan diverifikasi kembali oleh kementrian Koperasi dan UKM di tahun 2021 ini, kami mohon masyarakat bersabar,” tuturnya.
Disamping dia juga menghimbau, untuk pelaku UMKM yang sudah terdaftar sebagai penerima tahun 2020, terakhir proses pengambilan di Bank BRI pada tanggal 18 Pebruari.
“Dihimbau yang sudah terdaftar sebagai penerima dapat di cek di informasinya di BRI. Jika tidak juga di cairkan, maka dana tersebut akan di kembalikan ke pusat,” tutupnya.
(Adv)