LEBONG, BEO.CO.ID – Bentuk upaya langkah pemerintah daerah yang masih “balita” bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) melalui Kabid Aset Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, terkait persoalan aset bergerak dan tidak bergerak menjadi sorotan, kini sedang gencar menertibkan aset bergerak terlebih dahulu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Menurut Abdul Kadir yang akrab disapa kawan-kawan aktivis di Bumi Swarang Patang Stumang, “Kadeng” saat berjumpai di Kecamatan Tubei, dia mengatakan, langkah pemerintah diawal dalam menertibkan aset harus diaspresiasi dalam menata kelola pemerintahan dipimpin Kopli Ansori dan Fahrurrozi terutama soalan aset bergerak dan tidak bergerak.
“Ini menjadi pembenahan pemerintah untuk terhindar dari bobrok pemerintah sebelumnya, mengapa tidak banyak aset pemkab Lebong yang terbengkalai diperkirakan mencapai 279 miliar perlu diselamatkan,” ujar Kadeng kepada Beo.co.id sembari memisahan persoalan politik yang sudah berlalu, Jum’at sore (23/4/21).
Dia juga santer menyimak kinerja bupati dalam menyikapi persoalan aset yang tengah berjalan, untuk tidak tebang pilih alias sapu bersih demi terhindarnya dari temuan atau audit BPK dan KPK, supaya terbebas dari batu sandungan hinggal memulai dari nol.
“Saya selaku tokoh masyarakat memandang kebijakan bupati Lebong, bagaimana menyikapi tidak untuk tebang pilih, aset bergerak maupun tidak bergerak ini betul-betul ditertibkan, termasuk mulai dari Bandung, Provinsi Bengkulu Unib belakang dan di Padang Bano,” singgungnya.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Erik Rosadi, melalui Kabid Aset Rizka Putra Utama, bahwa sejahu ini pihaknya sedang memproses dan menyusun regulasi, sesuai aset di OPD dalam menjalani kewajiban menata penjagaan aset.
“Itu sedang kami susun regulasinya, nantinya kewajiban OPD-OPD menjaga barang milik daerah (BMD) nya,” ujarnya secara singkat (23/4/21).
Rizka Putra juga menerangkan secara tegas saat mintai tanggapan soal UPTD BBI Rimbo Pengadang, UPTD Nangai Tayau dan Pasar Rakyat Pelabuhan Talang Leak telah dirilis oleh media ini beberapa waktu lalu.
“Perlu adanya itikad baik dari OPD dalam menjaga asetnya masing-masing yang merupakan barang milik daerah dan dikemanakan dana pemeliharaan gedung kantor,” tanya Rizka Putra menanggapi aset yang tidak dikelola dengan baik.
Mengkutif dari perbincangan Bupati Kopli Ansori saat dihubungi dirumah dinas, dia mengatakan, penertiban aset tidak lain tujuan untuk menghindar dari temuan audit BPK dan keberadaan status kendaraan yang memiliki harus terstruktur dengan jelas dalam pengelolaannya dan miliki tanggungjawab.
“Ini harus diubah untuk lebih baik dalam memenej aset, saat ini baru aset bergerak dulu, baru jenjang yang lain artinya bertahap. Agar ada perubahan, ini niat tulus kita dan komitmen kita menjalani roda pemerintahan yang baru seumur jagung,” tuturnya, (23/4/21) mengarah Lebong lebih jelas terkait status aset yang dimiliki Pemkab Lebong selama ini.
Pewarta : Sbong Keme