KERINCI, BEO.CO.ID – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Permanti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh setelah menyimak pemberitaan sebelumnya berjudul ‘Rawan’…Anak Kades Permanti Jabat Sekdes, Anak Ketua BPD Jadi Kaur Umum & Perencanaan beri klarifikasi.
“Ini perlu saya klarifikasi, yang mana anak saya menjadi Kaur didesa jauh sebelum ini, dia (Red – Randa Meizal) Putra menjadi Kaur sudah mencapai Tahun ke 4, bukan diangkat mulai sekarang,” ungkap Hasril Maizal kepada Beo.co.id melulai pesan singkat via Whatsappnya, Rabu (31/1).
Hasril secara menegaskan menyampaikan, bahwa itu atas permintaan Kades almarhum, karena kekosongan salah satu Kaur waktu itu, sedangkan dirinya melalui Pemilihan secara demokrasi.
“SK yang diterbitkan oleh Kades Aprizal Dn adalah SK roling di Kantor Kades Permanti,” pungkasnya. (Eluban RI)