LEBONG, BEO.CO.ID – Meskipun belum genap 5 bulan sejak dilantik bupati Lebong Kopli Ansori di Januari 2023, 2 pejabat sementara (Pjs) kepala desa (Kades) di Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong yaitu desa Lebong Tambang dan Desa Tunggang diusulkan diganti.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Reko Haryanto mengatakan, saat ini usulan penggantian Pjs Kades di 2 desa di Kecamatan Lebong Utara tersebut sedang di proses oleh pihaknya.
“Ada dua desa yang diusulkan oleh Camat untuk penggantian Pjs Kades, yaitu desa Lebong Tambang dan desa Tunggang. Namun untuk sementara ini yang baru kita proses adalah usulan penggantian Pjs kades Desa Lebong Tambang, sementara untuk desa Tunggang memang belum kita proses,” kata Reko diruang kerjanya, Rabu (10/5).
Alasan penggantian Pjs Kades tersebut, kata Reko, dalam rangka untuk lebih meningkatkan pelayanan dan birokrasi di desa bersangkutan. Karena bisa jadi selama ini kondisi pelayanan di desa itu dianggap belum maksimal.
“Sesuai surat usulan penggantian yang disampaikan Camat kepada kami bahwa usulan penggantian Pjs itu untuk memaksimalkan birokrasi di desa yang bersangkutan,” kata dia.
Untuk desa Lebong Tambang, sesuai dengan usulan yang disampaikan Camat terdapat 3 orang nama calon Pjs pengganti yaitu Anwar Musadat S.Sos, Arya Anderson, S.Sos dan Ruslan, S. Sos.
“Usulan nama – nama Pjs pengganti ini nanti akan kami sampaikan ke bupati, selanjutnya bupati yang menentukan siapa yang akan menjabat sebagai Pjs Kades pengganti desa tersebut,” ucap Reko.
Untuk desa Tunggang, sejauh ini PMD masih memberikan kesempatan untuk menyelesaikan sejumlah konflik internal yang terjadi di desa mereka.
“Kalau untuk desa Tunggang sementara ini kami menghimbau untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di internal mereka,” demikian Reko.
Sementara itu, Pjs Kades desa Lebong Tambang Rahmad Idul Adha dan Pjs Kades desa Tunggang Vevi Novianti beserta Camat Lebong Utara belum berhasil ditemui wartawan media ini untuk dimintai keterangannya, sampai berita ini diturunkan. ( Zee )