spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Drs. Hebransyah, MA : Bupati Adirozal, “Tidak Loyal Perbup, Perda, UU” Lantik 16 Kades Terpilih Bermasalah?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Laporan: Marhaen Jurnalist BiDiK’07 Elang OPOSiSi

Marhaen Wartawan Bidik07ElangOposisi, sampaikan ucapan Selamat atas terlantiknya Kades terpilih Sungai Batu Gantih Hilir, Adhar semoga amanah?. (foto dok)

KERINCI, BEO.CO.IDBupati Kabupaten Kerinci, Prov. Jambi, DR.H.Adirozal, MSi-tercatat salah satu Bupati, di “bumi sakti alam Kerinci” sebutan lain dari Kerinci, yang berani dan hebat, Ia tetap melantik 16 orang Kades terpilih “bermasalah,” diduga melanggar Peraturan Bupati (Perbup), Perda (Peraturan Daerah) dan Undang-Undang berlaku, dalam pelaksanaan Pilkade Kerinci, 6 April 2021 lampau. Ia, dinilai tidak loyal terhadap Undang-Undang, kata Drs. Hebransyah, MA Koordinator Calon Kades, Penggugat (kalah), yang disampaikannya pada Wartawan BiDiK’07 Elang Oposisi, melalui Whatsapp (WA)nya.

Menurut Hebransyah, bagi setiap  warga negara ataupun pejabat  pemerintah yang tidak loyal terhadap  undang- undang  dan peraturan negara, ini adalah merupakan ciri-ciri Dis-integrasi terhadap Persatuan masyarakat dalam bernegara, sehingga dapat menimbulkan Konflik kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita sangat menyayangkan, jelasnya.

Setelah 4 bulan lalu, pemilihan kepala desa serentak, 6 April 2021 sekabupaten Kerinci Provinsi jambi, akhirnya Bupati Kerinci DR.H. Adirozal (9/8/21) lantik 150 kepala desa terpilih.

Berikut petikkan penting 16 desa yang bersengketa dalam Pilkades, 06 April lampau itu.

Desa Koto Tuo, Kecamatan Depati Tujuh

Desa Talang Lindung Kecamatan Keliling Danau,

Desa Masgo Kecamatan Gunung Raya,

Desa Lolo Hilir Kecamatan Bukit Kerman,

Desa Tarutung, Kecamatan Batang Merangin,

Desa Pematang Lingkung Kecamatan Batang Merangin,

Desa Pendung Talang Genting Kecamatan Danau Kerinci.

Desa Sekungkung, Kecamatan Depati Tujuh

Desa Belui Tinggi, Kecamatan Depati Tujuh

Desa Kubang Gedang Kecamatan Depati Tujuh,

Desa Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci,

Desa Ujung ladang, Kecamatan Gunung Kerinci,

Desa Siulak Tenang Kecamatan Gunung Kerinci,

Desa Kemantan Hilir Kecamatan Air Hangat Timur,

Desa Sungai Langkap Kecamatan Siulak Mukai.

Menurut masyarakat kendati cakades terpilih dalam keadaan bermasalah tetap di lantik oleh Bupati Adirozal, diAula Kantor Pemda Kabupaten Kerinci secara virtual dengan satu utusan setiap satu kecamatan.

‎Menjelang pelantikan (9/8/21) “Bumi Sakti Alam Kerinci, bercuaca kemarau mendadak diguyur hujan dari jam 03.00 dini hari, hingga berakhirnya pelantikan jam 11.00, Senin tengah hari itu.

BACA JUGA :  Jangan Ada Penggelembungan Suara, Hasan Basri Minta Seluruh Tim 03 Kawal Suara Monadi - Murison

Mungkinkah ini pertanda rahmat atau berkah yang jelas kita harap bukan sebaliknya?. Karena sengketa pilkades belum berujung (berakhir), Bak menguraikan benang kusut dengan permasalahannya masing-masing di 16 Desa dalam Daerah Kabupaten Kerinci yang di tuding masyarakat 16 desa oleh para pendukung cakades yang kalah, (penggugat Perda dan perbub).

Bupati Kerinci DR H Adirozal, MSi, yang dihubungi awak media ini secara terpisah belum berhasil, sejauh ini belum terkonfirmasi secara langsung dan resmi dari yang bersangkutan.

Namun dari keterangan dan data dihimpun Wartawan media ini, dari berbagai sumber di Kerinci menyebutkan “keberanian Bupati Adirozal, melantik para kades terpilih, diduga pejabat terkait yang telah menangani masalah cakdes bermasalah terpilih dianggap tidak melakukan pelanggaran” maka harus dilantik. Karena belum ada keputusan yang menyatakan mereka bersalah (melanggar).

Kedua Bupati Adirozal, berpedoman pada UU dan peraturan yang berlaku. Dan mengingat sejak tanggal, 06 April 2021, atau empat bulan lampau pemerintahan desa (Pemdes) dimasing-masing desa tidak berjalan normal sebagaimana mestinya, pada umum dijabat Pjs (Pejabat sementera), yang punya keterbatasan dalam melaksanakan sistem pemerintahan desa yang baik.

Ketiga mengingat pembangunan bagi masyarakat desa secara menyeluruh harus mendapat pelayanan maksimal dan benar, bagi kepentingan masyarakat itu sendiri. Harus bergerak maju, kedepannya secara professional dalam penggunaan dana desa (dd) dan dana alokasi desa (add), efisien, tepat guna dan bermanfaat.

Dan bantuan-bantuan lainnya dari pemerintah, harus sampai pada pihak yang berhak menerimanya. “Jangan ada kades terlantik, memanfaatkan dana desa/ alokasi dana desa, untuk mengembalikan dana yang habis saat mencalonkan diri ketika proses cakades berlangsung.

Data lain dihimpun dari Cakades penggugat Perda tentang Pilkades dan Perbup dari bupati Kerinci langsung dan UU dari pemerintah pusat, diduga banyak yang dilanggar oleh cakades terpilih bermasalah yang dilantik Bupati Adirozal, Senin lampau itu.

BACA JUGA :  Jangan Ada Penggelembungan Suara, Hasan Basri Minta Seluruh Tim 03 Kawal Suara Monadi - Murison

Data dugaan sejumlah pelanggaran telah disampaikan kepada Camat masing-masig kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) dan Asisten 1 Bidang Pemerintahan di Pemda Kerinci dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Namun tidak satupun yang dianggap benar?. Maka kades terpilih kendati ada pengaduan resmi penggugat, belum satupun yang dinyatakan bersalah maka dilantik oleh Bupati Kerinci, Adirozal, demi berjalannya pemerintahan desa (pemdes) di 150 desa yang kadesnya sudah terpilih.

Dan Pemda Kabupaten Kerinci, tetap membuka pintu demokrasi secara luas, dan mempersilakan 16 orang Cakades Penggugat, untuk mengajukan keberatan secara Hukum, bila terbukti secara Hukum dan memiliki keputusan Hukum tetap, maka kades yang sudah dilantik akan dibatalkan. Ungkap sumber kompeten media ini di Kerinci.

Melihat masalah pilkades di 16 desa yang bersengketa itu, maka kita himbau pada masyarakat dimasing-masing desa jangan sampai terprovokasi oleh oknum-oknum yang memanfaatkan situasi, hingga suasana menjadi lebih keruh alias kusut masai.

Mari kita kembali kefitrah awalnya, tetap membangun perdamaian dan hidup bertetangga berdampingan satu sama lainnya. Kita, perlu menyadari ada saatnya pesta demokrasi, seperti pilkades, pilkada dan pilpres, “semata alat kekuasaan” bagi pemenangnya, bukan alat kekuatan membangun kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat yang berkeadilan. Adil dalam kemakmuran, makmur berkeadilan.

Dengan kondisi yang serba sulit saat ini, apa lagi kita menghadapi vandemo Corona Covid19, dan merosotnya ekonomi (pendapatan) ditengah masyarakat yang berdampak luar biasa terhadap kehidupan ditengah masyarakat.

Mari kita mulai saat ini, dengan mengulangi dan menerapkan kata hidup damai berdampingan, terus bersilaturrohmi, dengan harapan lahirnya pemimpin yang jujur, ikhlas, dan berani berjuang untuk keadilan dan kemakmuran rakyat. SEMOGA- (***).

Laporan Tim                                                :  BiDik07ElangOposisi.

Editor/Penulis & Penanggungjawab   :  Gafar Uyub Depati Intan

 

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org