LEBONG, BEO.CO.ID – Polres dan Kejari Lebong dikabarkan kompak melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun anggaran 2021 bernilai miliaran rupiah.
Sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana BOKB tersebut sepertinya mulai terkuak, bahkan menurut keterangan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut jika dalam pengelolaan dana BOKB itu terdapat kegiatan fiktif.
“Ada kegiatan disalah satu desa itu fiktif, bahkan tanda tangan kepala desanya dipalsukan untuk membuat laporan kegiatan atau SPJ“, sebut sumber beo.co.id.
Dikatakan sumber, DAK non fisik BOKB diantaranya digunakan untuk kegiatan sosialisasi ke kampung – kampung KB yang ada disejumlah kecamatan. Hanya saja dalam pelaksanaannya banyak data – data kegiatan yang dimanipulasi oleh oknum atasan dilingkungan DP3APPKB.
“Kalau data kegiatan banyak yang dipalsukan oleh oknum atasan kami di DP3APPKB”, kata sumber.
Sementara sumber lain menerangkan, pencairan dana BOKB tahun 2021 dilakukan dalam 2 tahap. Tapi indikasi penyimpangan terparah banyak terjadi pada pelaksanaan kegiatan ditahap ke satu.
“Setahu saya indikasi penyimpangan banyak terjadi pada pelaksanaan kegiatan tahap pertama”, ujarnya.
Diakuinya, belum lama ini, Unit Tipidkor Reskrim Polres dan Unit Intelijen Kejari sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dana BOKB. Hanya saja sampai kini dirinya tidak mengetahui kelanjutan kasus tersebut.
“Setahu saya kasus itu (dugaan korupsi BOKB- red) sedang ditangani Polisi dan juga Jaksa, bahkan sudah ada beberapa orang pejabat yang dipanggil”, ucapnya.
Sementara itu, Kejari Lebong Arief Indra Kusuma Adhie SH, M. Hum melalui Kasi Intelijen Muhammad Zaki, SH saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp miliknya hingga kini belum memberikan komentar. Sedangkan Kapolres Lebong AKBP. Awilzan S.IK hingga informasi ini diturunkan belum berhasil dimintai tanggapannya. (Zee)