spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dugaan Pungli PTM, Pedagang Lebong  Sampaikan Temuan Baru Ke Polisi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID  ketua Perkumpulan Pedagang Lebong ( PPL ) Suratman, A.Md  menyampaikan tambahan  bukti baru terkait dugaan Pungutan Liar ( Pungli ) yang terjadi di Pasar Tradisional Modern ( PTM ) Muara Aman. Tambahan bukti – bukti   baru tersebut menyangkut slip pembayaran  tagihan PDAM ,biaya tagihan listrik di PTM Lebong dan pernyataan puluhan pedagang PTM yang keberatan dengan adanya iuran sebesar Rp. 250 ribu yang dipungut Panguyuban.

“Hari ini kami menyampaikan beberapa tambahan bukti, karena kami yakin penyidik kepolisian akan bekerja secara profesional,” kata Suratman A. Md saat keluar dari gedung Satreskrim Polres Lebong usai memberikan bukti – bukti tambahan ke Polisi, Kamis (12/12/2024). 

Dijelaskan Suratman,  temuan baru PPL yakni adanya kejanggalan  menyangkut pembayaran tagihan air PDAM, dari temuan pihaknya diketahui sejak September 2021 hingga Juli 2023 pelanggan atas nama PTM belum menyelesaikan  tunggakan sehingga sampai saat ini rekening atas nama PTM Lebong masih di DOP oleh pihak PDAM.

“Karena menunggak, posisi rekening sampai saat ini masih di DOP oleh manajemen PDAM. Jadi tagihan PDAM katanya mereka bayar itu  yang kami pertanyakan,” jelas Suratman. 

Selain itu, kata Suratman, pihaknya juga menyampaikan temuan baru berupa bukti pembayaran tagihan listrik PTM. Sejauh ini yang diketahui pihaknya iuran PTM tersebut dikenakan sejak bulan Januari 2024, sementara  beban biaya listrik yang dibayarkan ke PLN terhitung sejak bulan Maret 2024.

BACA JUGA :  34 Ribu Pelanggan PLN di Lebong Dapat Diskon 50 %

“Beban biaya listrik ini terhitung sejak bulan Maret, sedangkan untuk bulan Januari – Februari itu tidak ada,” kata Suratman. 

Disamping temuan – temuan tersebut, kata Suratman, PPL juga menyampaikan bukti lain berupa pernyataan keberatan dari puluhan pedagang terhadap pengenaan iuran sebesar Rp. 250 tersebut, karena sejauh ini tidak ada sosialisasi dari pihak terkait dalam hal penempatan, penunjukan dan pembagian kios di PTM. Bahkan sejumlah pedagang di PTM merasa tidak mendapat keadilan, pasalnya kios – kios strategis di PTM justru ditempati pedagang yang memiliki kedekatan atau hubungan keluarga dengan pejabat tinggi dijajaran Pemda Lebong.

 “Kami juga menyampaikan peryataan para pedagang yang merasa keberatan dengan adanya iuran sebesar Rp. 250 ribu itu. Apalagi kwitansi penarikan iuran itu tidak disertai stempel dari pengelola resmi PTM,” ujar Suratman.

Menurut Suratman, iuran sebesar Rp. 250 yang dikenakan kepada pedagang di PTM awalnya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan seperti biaya listrik, biaya Air PDAM, biaya keamanan dan juga biaya kebersihan. Namun beberapa informasi lain diketahui iuran tersebut juga digunakan untuk kebutuhan kegiatan – kegiatan ceremonial yang dilaksanakan di PTM.

“Artinya iuran ini bukan hanya untuk biaya listrik, air PDAM, keamanan dan juga kebersihan, tapi juga iuran pedagang ini digunakan untuk pembiayaan kegiatan – kegiatan ceremonial yang di ikuti Pemkab Lebong,” ujar Suratman.

BACA JUGA :  Beredar Kabar, Peserta Lulus Tes P3K di Pungut Uang Hingga Jaminan Sertifikat & BPKB

Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. Rabnus Supandri, S.Sos melalui Kanit Tipidkor Aipda Rangga Aska Dwiputra mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan gelar perkara dugaan Pungutan Liar ( Pungli ) yang terjadi di Pasar Tradisional Modern ( PTM ) Muara Aman.

“Dalam waktu dekat ini kami akan segera melakukan gelar perkara untuk memastikan adanya temuan Pungli atau tidak”, kata Rangga.

Sejauh kata dia, ini unit Tipidkor telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. Hanya saja dari hasil pemeriksaan tersebut sementara ini belum ditemukan adanya unsur Pungli.

“Dari beberapa saksi yang sudah  diperiksa, kami belum  menemukan ada pihak yang menyatakan keberatan dengan iuran sebesar Rp. 250 ribu tersebut,” ujar Rangga.

Dijelaskan Rangga, pihaknya telah melakukan pemeriksaan  mendalam terkait laporan dugaan Pungli PTM Muara Aman. Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap seluruh laporan  pertanggungjawaban keuangan Panguyuban PTM sejauh ini belum ditemukan adanya unsur yang mengarah ke dugaan Pungli.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan intens, dan seluruh laporan pertanggungjawaban panguyuban sudah kami periksa dan itu rill,” jelasnya.

Terkait adanya temuan baru yang disampaikan PPL ke pihak kepolisian,  ditegaskan Rangga, pihaknya akan mendalami laporan yang disampaiakan tersebut.

“Untuk temuan baru yang disampaikan PPL ini tentunya akan kita dalami lagi dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan,” demikian Rangga. ( Zee )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org