Riswan Efendi: TPP ASN Dibayar Sesuai Pengajuan OPD
LEBONG, BEO.CO.ID – Kendati nihil laporan kehadiran dan laporan kinerja secara elektronik, kabarnya TPP yang diterima Sekda Lebong dibayar penuh, padahal pasal 20 ayat 3 Peraturan Bupati 16 Tahun 2021 tentang pembayaran TPP ASN menyebutkan OPD yang tidak menggunakan perangkat atau sistem pencatatan kehadiran secara elektronik tidak diberikan TPP.
Kepala BKD Lebong Erik Rosadi S.Stp, M. Si melalui Kabid Anggaran Riswan Efendi menegaskan untuk pembayaran TPP ASN ini Badan Keuangan Daerah (BKD) hanya menerima usulan dari masing – masing Organisasi Perangka Daerah (OPD).
“Usulan pencairan TPP ASN ini kan sudah diverifikasi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK –red) disetiap OPD. Jadi TPP itu kami cairkan berdasarkan usulan yang kami terima dan kami tidak melihat lagi absensi atau laporan kinerja setiap ASN”, ujar Riswan dikonfirmasi, Selasa (5/4).
Menurut Riswan, untuk besaran TPP Sekda Lebong Mustarani Abidin yang diterima setiap bulannya bisa saja Full dan bisa juga tidak. Karena pembayaran TPP juga dikenakan pajak dan langsung dipotong iuran BPJS.
“Kalau masalah TPP ini siapa saja yang menerima full dan mana yang tidak itu bukan urusan dari BKD, karena saat pengajuan yang kami lihat hanya nilai TPP yang diajukan secara global”, ujar Riswan.
Meski demikian, kata Riswan, TPP ASN ini bisa dikenakan pengurangan apabila ASN yang bersangkutan terlambat ke kantor atau pulang sebelum waktunya sesuai dengan paraturan yang ditetapkan oleh bupati.
“Pengurangan TPP ini berdasarkan data kehadiran dan kinerja dari ASN, secara rinci data tersebut dapat diketahui melalui OPD teknis yaitu Kominfo atau BKPSDM karena penyajian data tersebut dilakukan secara elektronik“, kata Riswan.
Namun dirinya meyakinkan, jika potongan TPP yang didasari pada e – absensi dan e – kinerja tersebut tidak dicairkan. Kemudian potongan dari TPP ASN itu selanjutnya akan menjadi sisa lebih (Silpa) dan tercatat di kas daerah (kasda).
“Tahun 2021 anggaran TPP ASN ini disiapkan Rp. 34 miliar, lalu untuk serapannya mencapai Rp. 31 miliar. Sementara, kalau untuk anggarannya hal itu tercatat di Kasda”, demikian Riswan. (Zee)