LEBONG, BEO.CO.ID – Ketua Forum Komunikasi Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (FKPL) Devi Gunawan kembali bersuara meminta Polda Bengkulu untuk serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi DAK TA. 2021 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong yang kini tengah bergulir.
“Saya minta dan memohon kepada Polda Bengkulu untuk mengusut tuntas kasus Dikbud Lebong yang kini tengah bergulir,” lugas Devi, Jumat (26/8/22).
Dirinya juga secara tegas menyampaikan, kepada pihak Polda Bengkulu untuk mengusut kasus tersebut dan memberi kejelasan status hukum serta dapat memberi efek jera kepada oknum bermental korup.
“Pengusutan kasus Dikbud Lebong harus membuahkan hasil, agar memberikan efek jera bagi oknum dan OPD lainnya,” jelasnya.
Sambungannya, selain itu meminta pihak Polda Bengkulu dalam menjalani supremasi hukum untuk terbuka kepada publik dan tidak ada yang harus ditutup-tutupi.
“Saya juga meminta kepada Polda Bengkulu dalam pengusutan kasus Dikbud Lebong untuk terbuka kepada publik dan jangan ada yang ditutupi, agar masyarakat tahu sejauh mana proses hukum tersebut,” demikian sampainya. (Sbong Keme)