spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

FPR Gelar Aksi, KPK Didesak Periksa Bupati Lebong Kasus Dugaan Suap Pjs Kades

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Dedy Mulyadi (kiri) saat menyampaikan orasi dihalaman kantor KPK dan didampingi Ketua FPR Rustam Efendi (kanan). Dok

LEBONG, BEO.CO.ID – Gabungan aktivis asal Bengkulu kembali melakukan aksi damai didepan halaman Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait jumlah kasus dugaan korupsi, gratifikasi (suap) dan persoalan kebijakan Pjs Kades hingga Pj Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) yang masuk dalam tuntutan aksi, Rabu (24/5).

“Hari ini kita gabungan aktivis dari Bengkulu yang tergabung dalam Front Pembela Rakyat (FPR), kembali lagi melakukan aksi damai di KPK untuk round 4 sebagai mana rencana awal jadwal, kita aksi selama 7 hari kerja,” ujar Dedy Korlap diaksi tersebut melalui sambungan telepon genggam kepada media ini, (24/5).

Dalam aksi damai tersebut, pihak membawa beberapa misi tuntutan serta ada penambahan kasus – kasus dugaan korupsi dan mendesak KPK segera mengusut tuntas laporan yang telah disampaikan.

“Kita tetap membawa misi tuntutan yang sama sebagai mana awal aksi kita, hanya ada penambahan sedikit terkait dugaan – dugaan korupsi yang terbaru, untuk aksi hari ini kita tetap konsisten agar KPK segera menindaklanjuti laporan yang sudah kita masukkan dan beberapa laporan dari teman – teman lainnya, lokus aksi kita hari ini dengan tuntutan,” tegasnya.

Lanjutnya, aksi damai ini tidak hanya dilakukan didepan halaman KPK, aksi damai ini dilakukan pula di halaman depan Kemendagri dengan persoalan yang berbeda.

BACA JUGA :  KONFERENSI PERS KPK : RP 7 M UANG DUGAAN PUNGUTAN PAKSA ASN PEMPROP BENGKULU, “MENANGKAN ROHIDIN DI PILKADA”

“Untuk aksi kita hari ini dilakukan di dua titik, selain di KPK kita juga lakukan aksi di Kementrian Dalam Negeri, dimana aksi di Kemendagri kita membawa tuntutan kebijakan Bupati Lebong soal Pjs Kades dan penolakan Pj Bupati Bengkulu Tengah (Benteng),” terangnya.

Lebih jauh ia berharap KPK untuk segera menindaklanjuti atas laporannya dan telah disampaikan sebelumnya. Selain itu, meminta kepada Kemendagri untuk segera mengambil langkah terkait kebijakan kepala daerah yang diduga menyalahi prosedur.

“Kita berharap agar pihak penegak hukum khususnya KPK segera menindaklanjuti, apa yang telah kita laporkan dan sudah disampaikan dugaan suap Pjs Kades di Lebong, dan kepada pihak Kemendagri agar lebih tegas mengambil sikap terkait permasalahan kebijakan kepala daerah yang diduga diluar prosedur atau melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku,” pungkas.

Foto aksi FPR di Kemendagri

Berikut Tuntutan Aksi Damai di KPK

  1. Meminta KPK RI untuk segera mungkin memeriksa Bupati Lebong, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, serta Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, perihal dugaan gratifikasi atau suap terkait penetapan PJS Kepala Desa (Kades) di 65 desa di Kabupaten Lebong.
  2. Terkait masalah deposito Rp. 50 milyar APBD Lebong 2021 dan 2022.
  3. Terkait masalah dugaan korupsi anggaran penyelesaian batas daerah antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara dengan nilai anggaran Rp. 5,8 milyar pada APBD – P 2022.
  4. Terkait dugaan korupsi dana DAK dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Lebong dengan pagu 18 milyar tahun anggaran 2022.
  5. Kasus dugaan korupsi yang terjadi di provinsi Bengkulu diantaranya di BWS sumatera wilayah VII, dana makan minum DPRD provinsi Bengkulu. (tambahan).

Tuntutan Aksi di Kemendagri

  1. Terkait kebijakan bupati Lebong tentang penetapan Pjs kepala desa di 65 desa se- kabupaten Lebong.
  2. Terkait penolakan masyarakat dalam penetapan PJ Bupati Benteng yang bukan putra daerah provinsi Bengkulu,
  3. Meminta kepada pihak Kemendagri memerintahkan kepada bupati Lebong untuk segera melakukan Pilkades, mengingat dari total 93 desa yang ada di kabupaten Lebong, 65 desa dari total jumlah yang ada itu di jabat oleh Pjs kepala desa. Sehingga mengakibatkan tidak efisiennya roda pemerintahan di desa dan dengan di Pjs – kan ini diduga berimbas dan hilangnya hak – hak demokrasi di masyarakat kalangan bawah.
  4. Meminta kepada Mendagri agar membatalkan SK (Surat Keputusan) penetapan PJ Bupati Benteng yang bukan putra daerah provinsi Bengkulu. (Eluban RI/Sbong Keme)
BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org