KERINCI, BEO.CO.ID – Khalik 14 tahun siswa kelas tujuh SMP Negeri 34 Kerinci bullying teman Sekolahnya Rafel 14 tahun di lapangan bola kaki Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Prov. Jambi Minggu (11 /6/2023) bulan lalu setelah Ujian Naik Kelas.
Bullying terjadi gara-gara Khalik mengetahui Rafel temanya, menyampaikan pesan guru Khairal Waka Kesiswaan secara lisan kepada orang tuanya Khalik,tentang kealpaan Halik tidak masuk sekolah, jelas khalik ke media ini di kediamannya kamis 20 Juli 2023.
Andrika Johan Orang tuanya Halik saat di mintai keterangannya oleh media Beo.co.id di kediamannya Jum’at 21/7/2023.
Kholik kini sudah tidak bisa lagi ikut belajar di SMP 34 Kerinci, itu penjelasan kepala sekolah kepada saya, Karena Kholik sudah melanggar peraturan sekolah dan sudah melakukan perbuatan bullying terhadap temanya Rafel, jadi sebagai hukuman sangsinya yaitu Kholik di naik pindahkan dari sekolah ini dan tidak bisa lagi sekolah di sini, sesuai dengan hasil keputusan sidang dan musyawarah majelis guru.
Selesai mendengarkan penjelasan kepala sekolah dan majelis Guru sayapun bermohon di hadapan mereka agar Kholik tetap sekolah di SMP ini kerena jarak sekolah dengan rumah kami sangat dekat sekitar 300 meter,sementara kalau Kholik di pindahkan ke sekolah lain saya tidak memiliki biaya kerena keadaan saya hanya berkerja sebagai buruh harian lepas maka anak saya akan terancam putus sekolah.
Kalau masalah tentang kejadian bully, setelah kejadian tersebut saya langsung membawa Rapel ke rumah sakit umum Sungai penuh untuk diperiksa,setelah di periksa menurut keterangan dokter untung tidak kenapa dan farel dinyatakan sehat, selanjutnya keluarga kami dan keluarga Rafarel sudah menyelesaikan secara duduk adat di desa, hasil keputusan adat, saya di denda sebanyak Rp 2.500.000. termasuk biaya pengobatan.
Kini anak saya mau dipindahkan lagi dari sekolah,saya mohon kepada majelis Guru agar Kholik dapat sekolah di sekolah ini supaya pendidikannya tidak terputus jelasnya,
Setelah majelis Guru mendengar penjelasan saya , semua majelis Guru diam dan saya pun pergi meninggalkan sekolah.
Drs.Zulkifli. kepala sekolah SMP Negeri 34 saat dikonfirmasi oleh media beo.co.id di kediamannya desa siulak Mukai 21)7)2023.iya mengatakan Kholik di naik pindahkan dari sekolah karena sudah mencemari nama baik sekolah, bukan kolik saja yang kami naik pindahkan termasuk 3 orang siswa-siswa lain yang melanggar peraturan sekolah kami naik pindahkan, sesuai dengan hasil musyawarah majelis Guru ungkapnya,untuk mempertahankan Kholik tetap sekolah di sekolah ini nanti bagai mana dengan yang lain,dan bila ia masih sekolah di sini nanti terulang kembali perbuatanya mencemari nama baik sekolah.
Saat media ini menanyakan lagi kepada kepala sekolah, mengapa Waka kesiswaan tidak memberikan surat secara resmi dari sekolah untuk wali murid ?… dan mengapa meminta murid lain untuk menyampaikan kepada wali murid secara lisan tentang kenakalan murid lain?….
Drs.Zulkifli.Kepala sekolah menjawab untuk lebih jelasnya datang ke sekolah.
Apabila mengeluarkan siswa dari sekolah masih digunakan dalam praktik pendidikan, maka tugas mulia pendidikan telah gagal diemban dari sekolah untuk membimbing. (BEO.co.id / Ismet Inono/***).