LAPORAN : MDJ/AZRA
KERINCI, BEO.CO.ID – Menggali dan menanamkan rasa peduli terhadap budaya, adat sangatlah perlu, pasalanya saat ini budaya dan adat kian hari terasa menipis dan terkikis di terpa pesat lajunya perubahan moderenisasi ditengah masyarakat dan adat merupakan, peganggan, pedoman, cermin, alat kebenaran.
Demi pelestarian adat, 16 desa dan 1 Kelurahan, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi mengelar lomba Parno Adat dengan materi, Menunggu Rumah Baru dan Pernikahan, kegiatan ini telah terlaksana dalam 2 tahun belakang ini hingga sekarang.
Data terhimpun, kegiatan yang merupakan lestarian ini, diusul oleh Ketua Adat Kecamatan Gunung Kerinci, Nasrul bergelar Sko Depati Maharajo Tuo Pemangku Alam bersama kepala desa (Kades) se-Kecamatan Gunung Kerinci dan difasilitasi pihak Kecamatan Gunung Kerinci.
Giat perlombaan Parno Adat tersebut, diikuti kurang lebih 50 kontestan dari berbagai desa se-Kecamatan Gunung Kerinci. Adapun inti dari Parno Adat penyampaian pepatah, petitih, adat, dalam acara keberhasilan keluarga (kelompok), dengan cara Parno Adat memberitahu kepada Depati Nenek, Mamak sebuah hajat keberhasilan suatu keluarga seperti MENUNGGU RUMAH BARU DAN ACARA PERNIKAHAN di Tigo Luhah Tanah Sekudung di 6 Kecamatan.
Disampaikan Camat Gunung Kerinci, Rifdi, S. Sos, M.Si mengatakan perlombaan Parno Adat merupakan budaya dan tradisi secara adat perlu dilestarikan, bukan mencari sang juara dalam perlombaan ini.
“Tapi lebih di tekankan agar peserta bisa menularkan budaya Parno Adat kepada masyarakat desanya masing-masing,” sambutnya.
Adat dan Parno Adat merupakan warisan leluhur nenek moyang yang di perlu gali dan petik untuk pedoman dan cermin dalam kehidupan bermasyarakat.
“Perlombaan Parno Adat menunggu rumah baru dan pernikahan, menghadirkan dewan juri dari Tiga Luhah Tanah Sekudung sebutan lain dari Siulak, yaitu Arislam (Depati intan), Zarmoni (Rajo Simpan Bumi), Lukman (Depati mangku bumi) memberikan nilai kepada peserta lomba secara jujur dan tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” tambahnya.
Menurut Zarmoni bergelar Sko Rajo Simpan Bumi mengatakan, pemberian nilai dari tata cara penyampaian logat, gestur tubuh dan kerapian berkostum semuanya itu dihitung untuk mendapatkan nilai tertinggi.
“Kami sebagai Penggurus Adat Tigo Luhah Tanah Sekudung, sekaligus panitia pada hari ini merasa terharu dan bangga pada pemerintahan Kecamatan Gunung Kerinci, hendaknya acara ini bisa menjadi contoh bagi 5 kecamatan lainnya diwilayah hukum Adat Tigo Luhah Tanah Sekudung,” kata Zarmoni dalam keterangan Pers-nya kepada wartawan ini.
Sementara itu, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Gunung Kerinci, Vovi Hartoni mengatakan, acara ini sangatlah positif untuk dikembangkan dimasa yang akan datang.
“Kita bangga dengan tokoh – tokoh desa (Tokoh adat) yang telah mampu mencetak (red-generasi) disektor adat salah satu penyampaian Parno Adat, meskipun kami tidak memperoleh juara dari desa Suko Pangkat. Setidaknya, kami telah mengikuti perlombaan Parno Adat yang mayoritas desa yang saya pimpin Suko Pangkat mayoritas 80% penduduk Jawa,” ungkap Vovi.
Sambung dia menuturkan, di beberapa desa yang ikut perlombaan Parno Adat belum menjadi pemenang (Juara) mari bersama meningkatkan serta menumbuhkan, menanamkan kesadaran kepada masyarakat desa masing – masing.
“Guna mengkaji dan menggali disektor adat yang merupakan peninggalan leluhur nenek moyang kita,” ringkasnya.
Catatan wartawan jurnalis Beo: Perlombaan Parno Adat yang terselengara (23/11/2023) yang keluar sebagai pemenang dan juara didominasi oleh desa, desa paling barat diwilayah Kecamatan Gunung Kerinci seperti Sungai Betung, Sungai Gelampeh dan Danau Tinggi.
Hasil penilaian dewan juri Lomba Parno Adat (Menunggu Rumah Baru).
- Juara I Desa Sungai Betung Hilir / Peserta (012).
- Juara II Desa Sungai Betung / Peserta (05).
- Juara III Desa Sungai Betung Mudik / Peserta (09).
- Juara Harapan I Desa Danau Tinggi / Peserta (08).
- Juara Harapan II Desa Baru Sungai Betung Mudik / Peserta (06).
- Juara Harapan III Desa Sungai Gelampeh / Peserta (01).
Pengumuman pemenang Parno Adat Pernikahan
- Juara I Desa Baru Sungai Betung Mudik / Peserta (06).
- Juara II Desa Air Betung / Peserta (05).
- Juara III Desa Sungai Betung Hilir / peserta (012).
- Juara Harapan I Kelurahan Siulak Deras / Peserta (014).
- Juara Harapan II Desa Sungai Gelampeh / peserta (01).
- Juara Harapan III Desa Sungai Betung Mudik / peserta (09). (***)