spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Geruduk Kantor Kejagung, FKRD Desak Periksa Oknum “Jaksa Nakal” di Bengkulu

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Sebelumnya unjuk rasa melakukan aksi di Mabes Polri mendesak agar Kapolri mengambil alih dan mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi yang mandek di Bengkulu, kali ini FKRD melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Salah satu tuntutan yang disampaikan yaitu meminta Kepala Kejaksaan Agung menindak oknum – oknum yang diduga jaksa nakal yang ada di Bengkulu.

Dedy Mulyadi (Garbeta – Bengkulu) saat menyampaikan orasinya di Kejagung RI Jakarta, (17/4). Dok

Kordinator aksi Alpian Gunadi kepada beo.co.id mengatakan, banyaknya kasus – kasus dugaan korupsi di Bengkulu yang ditangani aparat hukum baik itu Kejaksaan dan Kepolisian tidak sampai ke meja hijau adalah preseden buruk terhadap penegakan hukum di Bengkulu.

“Banyak kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke APH baik itu ke Kepolisian dan Kejaksaan tapi sampai kini sejumlah kasus dugaan korupsi itu tidak ada kejelasan. Padahal banyak pejabat terkait yang sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata Alpian Gunadi kepada beo.co.id, Senin (17/4).   

FKRD menduga, salah satu faktor yang mempengaruhi penuntasan sejumlah kasus dugaan korupsi itu karena adanya sejumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalir ke aparat penegak hukum melalui pemberian dana Hibah ke lembaga – lembaga vertikal tersebut.

“Dugaan ini diperkuat karena banyak oknum aparat penegak hukum kesannya malah menjadikan sebagian laporan masyarakat tentang dugaan korupsi ini, untuk memeras oknum – oknum yang diduga telah melakukan korupsi,” ucap Alpian Gunadi.

Rustam Efendi (FPR) menyampaikan orasi sejumlah kasus di Bengkulu banyak “mandek”. Dok

Menurut Alpian, belum lagi bicara persoalan kasus dugaan – dugaan sindikat mafia tanah di Bengkulu yang justru tidak tersentuh oleh hukum.

BACA JUGA :  Mark Up Harga Material, Pjs Kades Talang Ulu Siap Kembalikan Kerugian?

“Seperti masalah mafia tanah ini, meski ada kasus yang sudah di proses APH tapi hingga kini terduga pelaku belum disentuh oleh hukum. Kesannya APH hanya menjadikan kasus ini sebagai ajang pencitraan di berbagai media cetak dan elektronik untuk mendulang popularitas,” ujarnya.

Seru Alpian lagi, atas dasar itulah FKRD yang terdiri dari gabungan sejumlah ormas dan LSM yang ada di Bengkulu seperti FPR, Golbe, Gerindo, Pelor dan Garbeta menyatakan sikap dengan berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Agung di Jakarta.

Adapun tuntutan dari FKRD tersebut yaitu :
  • Meminta Kejaksaan Agung memeriksa oknum – oknum “Jaksa Nakal” di Bengkulu yang pernah memeriksa kasus – kasus dugaan korupsi yang terjadi di beberapa kabupaten  dalam wilayah Bengkulu , dimana sampai kini sejumlah kasus – kasus dugaan korupsi yang pernah diperiksa tersebut tidak diketahui kejelasannya.
  1. Kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi Air Cendam di kabupaten Lebong yang pernah di selidiki oleh Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Bengkulu.
  2. Kasus Dugaan Korupsi dana PKK di kabupaten Lebong yang pernah di usut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
  3. Kasus Dugaan Korupsi pembangunan Jalan desa Ketenong II, Kecamatan Pinang Belapis kabupaten Lebong yang pernah di usut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
  4. Kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan irigasi air Ketahun di kabupaten Lebong tahun anggaran 2020 – 2021.
  5. Kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Tanjung Agung – Danau Liang kabupaten Lebong.
  6. Kasus dugaan korupsi pembangunan SPAM di kecamatan Rimbo Pengadang kabupaten Lebong.
  7. Kasus dugan korupsi Bansos di dinas Sosial kabupaten Lebong.
  8. Kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang pembangunan jalan di komplek pengembang perumahan Cita Marga Residence di kabupaten Lebong tahun 2021.
  9. Kasus dugaan korupsi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di kabupaten Lebong tahun 2021.
  10. Kasus dugaan korupsi pada proyek pelebaran jalan desa Embong Panjang – desa Semelako tahun 2021.
  • Mendesak Kejaksanaan Agung menuntaskan perkara pengrusakan aset negara oleh PT. Injatama.
  • Mendesak Kejaksaan Agung mengusut dan menuntaskan kasus PT. SIL yang pernah di usut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
  • Mendesak Kejaksaan Agung menuntaskan kasus Reflanting.
  • Mendesak Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi di balai Sumatera VII.
  • Mendesak Kejaksaan Agung mengusut proyek pembangunan oleh balai jalan nasional Pulau Bai Bengkulu.
  • Mendesak Kejaksaan Agung mengusut dan mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan Kota Tua di Bengkulu.
  • Mendesak Kejaksaan Agung membuka kembali kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Islamic Centre di IAIN Curup.
  • Mendesak Kejaksaan Agung  mengusut dugaan korupsi dana PKK tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.
  • Mendesak Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi yang terjadi pada dinas Pendidikan dikabupaten Kepahiang.
  • Mendesak Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi yang terjadi pada dinas Pendidikan provinsi Bengkulu.
  • Mendesak Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Sekretariat Dewan provinsi Bengkulu.
  • Mendesak Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi di BPDAS Bengkulu.
  • Mendesak Kejaksaan Agung menuntaskan pengusutan sindikat mafia tanah di Bengkulu.
  • Mendesak Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dana Publikasi di Dinas Kominfo provinsi Bengkulu. (Zee/Tim)
BACA JUGA :  Pasca Rekom Demokrat Ditangan Azhari - Bambang, Kontestasi Politik Mulai Terarah

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org